Inilah Daftar Pejabat yang Diperiksa KPK di Batam, Kasus Nurdin Basirun
TS Arif Fadillah diperiksa Tim KPK dalam kaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur Kepri (non aktif) H Nurdin Basirun.
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM, id - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah kembali berhadapan dengan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Kepolisian Resort Kota (Mapolresta) Barelang Kota Batam, Jumat (26/7/2019) siang.
TS Arif Fadillah diperiksa Tim KPK dalam kaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur Kepri (non aktif) H Nurdin Basirun.
Saat ini Nurdin Basirun sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK dan mengikuti proses hukum selanjutnya.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah merilis beberapa nama pejabat dan pihak yang diperiksa Tim KPK pada hari ke tiga.
Ada tujuh orang yang diperiksa, TS Arif Fadillah termasuk di dalam kelompok ini.
• Herawati Terharu Dapatkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan dari Mendiang Suami
• Walikota Batam, HM Rudi Penuhi Panggilan KPK di Mapolresta Barelang, Jumat (26/7)
• 6 Fakta Polisi Tembak Polisi Hingga TEWAS, Dari Tawuran hingga Tujuh Butir Bersarang di Kepala
• Sedang Berlangsung, Live Streaming Ishq Mein Marjawan, Sinetron India ANTV Hari Ini
Tujuh orang tersebut adalah :
1.Wali Kota Batam, Muhammad Rudi
2. Anggota DPRD Provinsi Kepri, Iskandar
3. Notaris, Bun Hai,SH.,M.Kn
4. Wiraswasta, Sugiarto
5. Kepala Seksi Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Tahmid
6. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau, Drs.Firdaus,M.Si
7. Sekda Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H.T.S Arif Fadilah

• Tak Jadi Hari Ini, Penertiban Kios Jembatan Satu Barelang Ditunda, Kapan?
• Surya Paloh Terang-terangan Dukung Anies di Pilpres 2024, Tanggapan Adian Napiatpulu Menohok
• 6 Fakta Polisi Tembak Polisi Hingga TEWAS, Dari Tawuran hingga Tujuh Butir Bersarang di Kepala
• Walikota Batam, HM Rudi Penuhi Panggilan KPK di Mapolresta Barelang, Jumat (26/7)
Selama durasi waktu satu terakhir, TS Arif Fadillah sudah dua kali berhadapan dengan Tim KPK dalam kaitan dengan kasus dugaan gratifikasi dan suap dalam lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Sekitar Maret 2018 silam, TS Arif Fadillah menikahkan anaknya di Asrama Haji Kota Tanjungpinang.
KPK mengendus pernikahan dengan nuansa mewah itu penuh dengan praktik gratifikasi.
Tim KPK pun datang ke Kepri dan memeriksa TS Arif Fadillah terkait praktik gratifikasi tersebut.

Akibat dari praktik gratifikasi itu, TS Arif Fadillah diminta untuk mengembalikan apa yang diterimanya dalam pernikahan anaknya itu.
Dia juga mendapat sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia setelah ada rekomendasi dari KPK.
Pemeriksaan KPK terhadap TS Arif Fadillah kala itu membuat Kepala Inspektorat Pemprov Kepri Mirza Bachtiar terpaksa tidak bisa bekerja di ruangnya, Jumat (23 /3/2018) siang.
Sebab, ruang kerjanya dipakai oleh Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memintai keterangan dari Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah.
"Tadi Deputi Pencegahan bukan Penindakan KPK, meminta klarifikasi dari Pak Sekdaprov (TS Arif Fadillah_red)," ungkap Mirza kepada TRIBUNBATAM.id, Jumat sore.
Mirza sendiri tidak mengetahui berapa lama Arif dimintai keterangan.
Namun, dia memastikan telah memfasilitasi di pertemuan antara anggota KPK dan Sekdaprov Kepri itu.
• Baru Kemarin Diingatkan KPK, Hari Wali Kota Batam Muhammad Rudi Ikut Diperiksa KPK
• Ditinggal Ibu Sejak Bayi dan Ayah Gangguan Jiwa, ABG Ini Malah Dijual Tante, Polisi Bertindak
• BREAKINGNEWS - Hari Ini KPK Periksa Wali Kota Batam HM Rudi Terkait Kasus Nurdin Basirun
• Suami Capek Kerja Istri Malah Selingkuh, Kepergok Anggota TNI Kerabat Suami
"Saya hanya diminta memfasilitasi. Mereka pakai ruangan saya. Makanya saya bekerja di ruang atas," jelas Mirza.
Setelah pertemuan tersebut, anggota KPK langsung pulang ke Jakarta.
Sedangkan keberadaan Sekdaprov Kepri setelah diperiksa tidak diketahui secara pasti.

Mirza sendiri sudah meminta izin kepada Arif untuk memberikan pernyataan kepada awak media.
"Saya tidak tahu di mana Pak Sekda berada. Tetapi beliau tidak ikut ke Jakarta," terang kepala Inspektorat Pemprov Kepri itu. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)