HEADLINE TRIBUN BATAM
Istri ‘Penyuap’ Nurdin Ajukan 2 Permohonan ke Jokowi
Suriana binti Laama (32), istri Abu Bakar (36), tersangka penyuap Gubernur (non-aktif) Kepri, Nurdin Basirun mengajukan 2 permohonan ke Jokowi.
Tak Percaya
Dia baru mengetahui warganya ditahan bersama gubernur, setelah ada nelayan yang memperlihatkan ‘potongan video berita TV dari YouTube’, Kamis (12/7/2019).
“Di sini sinyal susah Pak, tak bisa video call. TV sudah harus mati jam 11 malam,” kata Suhadah.
Dia mengungkapkan, warga tak ada yang percaya Abu Bakar, terlibat di kasus yang melibatkan gubernur.
Selama ini Abu dikenal pendiam dan aktif di kegiatan sosial dan spiritual di pulau.
“Jangankan minum (alkohol), saya tak pernah lihat dia merokok, beli rokok di warung saya ini pun tidak pernah,” kata Awi (35), istri Ketua RW, adik kelas Abu di SD Inpres Pulau Panjang, dan pemilik warung di samping rumah Abu.
Ketua RW dan Awang, juga mngenal Abu sebagai sosok yang dalam sebulan bisa dua kali jadi khatib Jumat di masjid depan rumahnya.
“Tak pernah bolong puasa Ramadannya, kalau berwudhu di masjid selalu ingatkan anak-anak dan remaja pakai sedikit air. air tawar di pulau itu sulit, jadi kerannya kecil saja.”
Penangkapan Abu, tak hanya mengagetkan nanmun juga membuat warga tak percaya.
Baik ketua RW, istri, bapak mertua, saudara, dan tetangga tak pernah ada yang melihat Kock Meng, pengusaha asal Nagoya Center Batam, yang diduga mendapatkan izin prinsip dari Gubernur Nurdin, untuk menimbun kawasan laut di Tanjung Piayu, Sei Beduk, Batam.
"Di Kampung ini Abu Bakar kalau pergi pun hanya mancing ke laut, dan kalau ke Batam sebentar aja, untuk membeli keperluan mancing," kata Awang paman Abu Bakar, Senin (28/7/2019)
Awang sendiri terperanjat mendapat kabar kalau Abu Bakar ditangkap KPK, sehari setelah berita keluar di media massa.
"Kami tahunya kalau Abu di tangkap dari warga yang melihatkan yotube dari salah satu media. Sementara keluarga di sini (Pulau Panjang) tidak bisa menghubungi nomor handphone Abu, dan terus khawatir," kata Amat.
Awang mengaku tidak percaya kalau Abu terlibat langsung dalam kasus gratifikasi kepada Gubernur Kepri dalam izin rekelamasi pantai di Tanjungpiayu.
"Kami dan keluarga tidak percaya kalau Abu itu terlibat. Karena selama ini, dia tidak pernah cerita baik kepada istrinya maupun keluarga besarnya. Jangankan uang 6 ribu dolar Singapura, uang hasil tangkapan ikan di luat hanya cukup buat makan saja," katanya.
"Kami pun bingung darimana pula Abu kenal dengan gubernur, kepala dinas. Abu itu hanya tamat SD. Apalagi membawa uang 6 ribu dolar Singapura untuk Gubernur Kepri," ujarnya. (tribunbatam.id/zabur anjasfianto/zil)