BATAM TERKINI
Walikota Batam Marah dan Pastikan Oknum PNS Dishub Batam Kena OTT Akan Dipecat
Sanksi pemecatan bakal menanti Ef (44), oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di pela
Penulis: Dewi Haryati |
Uang tersebut dipakai untuk biaya sewa kapal dan pengangkutan Mikol ke Tanjungbatu.
EF mengaku tidak tahu berapa jumalah uang itu.
Hanya saja menurut EF, temanya AC menitipkan uang itu kepada dia utuk diserahkan ke orang kapal.
Uang senilai Rp 20 juta itu diserahkan di satu rumah makan.
Kemudian EF ditangkap di pelabuhan rakyat, kawasan Sekupang saat mereka hendak bertransaksi.
Wakapolresta Barelang AKBP Mudji Supriadi yang juga merupakan Ketua Tim Saber Pungli Kota Batam, Minggu (28/7/2019) mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, uang itu memang hendak diserahkan kepada pemilik kapal.
Namun, sejauh ini penyidiknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan.
"Iya kemarin anggota kita sudah amankan.
Sejauh ini pelaku masih diperiksa.
Kita akan menunggu perkembangan lebih lanjut," terang Mudji. (tribunbatam.id/dewi haryati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/rudi-wako-batam.jpg)