Kamis, 4 Juni 2026

Bupati Bintan Apri Sujadi Fokus Perbaiki RTLH Untuk Warganya, Terungkap Begini Alasannya

Bupati Bintan Apri Sujadi fokus pada rehabilitasi rumah tidak layak huni. Terungkap alasannya.

Tayang:
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora
Bupati Kabupaten Bintan Apri Sujadi saat meninjau Kawasan KEK Galang Bintan, Kecamatan Gunung Kijang, Senin (29/7/2019). 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Bupati Bintan Apri Sujadi meminta Dinas Sosial Kabupaten Bintan mematangkan program bedah rumah yang berasal dari swadaya aparatur sipil negara (ASN). 
Hal tersebut dikatakannya saat penyerahan program secanting beras bagi masyarakat kurang mampu Kecamatan Sri Kuala Lobam dan Kecamatan Bintan Utara di Gedung Community Bintan Utara, Tanjunguban, Sabtu (3/8/2019).
Apri Sujadi menilai banyak program pemerintah pusat  yang penerimaannya kurang tepat sasaran karena menggunakan data yang tidak diperbaharui. 
Misalnya, program beras swasta (Rastra) dan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).
Pemerintah menciptakan program secanting beras seikhlasnya swadaya ASN guna menyasar masyarakat yang di luar penerima Rastra.  
"Jadi ke depan kita sedang matangkan program bedah rumah untuk masyarakat di luar penerima RTLH," ujar Apri Sujadi saat menyerahkan 370 karung beras bagi keluarga penerima manfaat.  
Gubernur Kepri HM Sani ketika meninjau warga di RTLH di Karimun tahun 2012.
Gubernur Kepri HM Sani ketika meninjau warga di RTLH di Karimun tahun 2012. (tribunnewsbatam.com/humas Pemprov)
Apri Suadi juga menyebutkan, saat ini  terobosan-terobosan inovasi harus dilakukan guna menyiasati kekurangan program pemerintah pusat karena data yang tidak diperbaharui.  
Banyak program itu sebenarnya bermanfaat.
Namun, karena lama diturunkan ke daerah maka program tersebut menjadi harus disiasati semisal alokasi yang diterima dengan harga barang bangunan yang terus meningkat.
"Tentunya kita berharap dengan program bedah rumah swadaya ASN ini mampu menyempurnakan program tersebut," tegas Bupati Bintan itu.
Tiga Tahun Dibangun 1.300 Unit RLTH:

Lebih dari 1.300 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) telah dibangun selama kurun waktu 3 tahun sejak 2015 hingga 2018.

Bupati Bintan Apri Sujadi menuturkan, pentingnya pembangunan RTLH tersebut merupakan sebuah komitmen bahwa Pemerintah Daerah akan terus melakukan serta mengurangi beban masyarakat.

"Selama 3 tahun, kita terus melakukan program RTLH, sudah 1.300 unit yang kita bangun berasal dari APBD Pemkab Bintan," kata Apri Sujadi.

 VIDEO Penampakan Buaya Berenang di Bawah Jembatan Kangboy Bintan. Banyak Warga Penasaran

 Bintan Jadi Tuan Rumah, Bupati Apri Sujadi Tinjau Persiapan STQ VIII Provinsi Kepri 2019

 Tampil dengan Tema Bukit Kerang Kawal Darat, Sanggar Tuah Pusaka Juara Festival Tari 2019 Bintan

 KPU Bintan Verifikasi Faktual Data Temuan BPN 02 di 2 Kecamatan. Ini Hasilnya

RTLH dibangun dan dikerjakan secara swakelola dengan ukuran rumah 5 x 6 meter.

Selain itu, RTLH yang dibangun juga menitikberatkan pada kualitas bantuan yang diberikan karena bangunan yang layak dihuni itu ditaksir akan menelan biaya hingga Rp 25 juta.

"Prinsipnya kami akan berkoordinasi terus dengan Satuan Kerja (Satker) Kementerian agar program RTLH bisa berjalan dengan baik di Bintan," tutup Apri Sujadi.

Dinsos Rehab108 Unit Rumah di Bintan. Anggarannya Ternyata Capai Miliaran

RTLH di Bintan yang dibangun oleh Dinsos Bintan disebutkan sudah jalan 86 persen.

Sedangkan anggarannya yang sudah terealisasi 76 persen.

Dana RTLH berjumlah Rp 2,7 miliar yang dianggarkan melalui ABPD Bintan.

Dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan rehabilitasi 108 unit rumah.

Pengucuran dana dilakukan dalamdua tahap.

Tahap pertama, dikucurkan 70 persen, tahap ke dua dikucurkan 30 persen.

Pemiliki rumah yang dibantu kemudian langsung menggunakan anggaran yang diterima untuk merehabilitasi rumahnya.

Program rehabilitasi RTLH ini menggunakan model swakelola.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved