Najib Razak Diberi Julukan Optimus Prime oleh Jho Low saat Mengatur Rekening Bank

Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak mendapat julukan "OP" alias "Optimus Prime" --tokoh dalam film Transformer oleh Jho Low yang kini buron

Malay Mail/Miera Zulyana
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak berjalan menuju ruang sidang dalam kasus korupsi SRC International, bagian dari skandal 1MDB di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Rabu (17/7/2019) 

Joanna mencontohkan peristiwa awal 2015 ketika bank memperingatkan bahwa salah satu akun Najib terpaksa di-suspend karena kekurangan RM800.000 untuk ditransfer ke Solar Shine Sdn Bhd dan memperingatkan bahwa cek akan dikembalikan ke pemilik.

Solar Shine disebutkan sebelumnya selama persidangan sebagai salah satu dari 15 penerima cek dengan total lebih dari RM10,77 juta yang dikeluarkan di bawah rekening bank yang terdaftar atas nama Najib.

“Kami ingin akun ditutup karena terlalu banyak dan kami terus berkata 'Anda tidak bisa terus melakukan ini'. Kami mencoba untuk mendapatkan instruksi dari pemegang mandat untuk menutup akun,” katanya.

Najib, kata dia, terus-menerus berurusan dengan situasi di mana dana mendesak dibutuhkan tetapi tidak memiliki pengetahuan tentang transaksi yang berlebihan.

Pada saat itulah Jho Low menjadi orang penting yang menyelesaikan berbagai masalah Najib Razak.

Najib Razak saat ini menghadapi lebih dari 40 tuduhan pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan. Persidangan pertamanya baru tentang aliran dana sebesar 42 juta ringgit atau sekitar Rp 147 miliar.

Total uang yang masuk dan keluar dari ke rekening Najib sendiri mencapai RM606,51 juta untuk tiga akun Ambank milik Datuk Seri Najib Razak antara Juli 2013 dan Maret 2015, menurut dokumen keuangan yang diajukan dalam persidangan.

Najib telah menutup ketiga rekening giro pada 9 Maret 2015.

Menolak Delegasi Swiss

Najib Razak juga disebutkan menolak delegasi resmi yang dipimpin pemerintah ke Swiss ketika RM3 miliar milik SRC International Sdn Bhd dibekukan oleh pemerintah Swiss atas dugaan pencucian uang pada 2013.

Mantan menteri keuangan kedua (wakil) Ahmad Husni Mohamad Hanadzlah, yang merupakan saksi ke-56 jaksa, bersaksi bahwa ia bertemu dengan Najib dan meminta izin membawa delegasi yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Negara Malaysia dan Dana Pensiun Incorporated (KWAP) ) untuk mengklarifikasi masalah ini dengan otoritas Swiss.

“Saya diberitahu ada dana investasi SRC International yang disimpan di bank di Swiss di mana jumlah totalnya lebih dari RM3 miliar yang dibekukan oleh pemerintah Swiss karena pelanggaran terkait pencucian uang.

“Saya kemudian mendatangi Najib Razak dan meminta izinnya untuk membawa delegasi untuk menyerahkan dokumen bahwa dana itu sebenarnya adalah pinjaman dari KWAP. Namun, perdana menteri yang terhormat tidak memberikan persetujuannya bagi saya untuk bertindak demikian," katanya.

SRC International sebelumnya memperoleh dua pinjaman berjumlah RM4 miliar dari KWAP pada tahun 2011 dan 2012, demikian dilaporkan Malay Mail.

 RM2 miliar pertama ketika menjadi anak perusahaan 1MDB sementara RM2 miliar kedua setelah kepemilikan perusahaan dialihkan ke Kementerian Keuangan yang saat itu juga dijabat rangkap oleh Najib.

Ahmad Husni mengatakan dia pada awalnya diinformasikan oleh petugas dari Departemen Keuangan atas pembekuan dana di Swiss.

“Kami ingin mengembalikan uang itu. Saat itu pihak berwenang Swiss mungkin belum tahu uang itu dari KWAP," katanya.

Ketua dewan SRC International dan saksi penuntutan ke-39 Tan Sri Ismee Ismail sebelumnya mengkonfirmasi ke pengadilan bahwa pinjaman dari KWAP ke SRC International disimpan di BSI (berganti nama EFG International) di bank Swiss yang berkantor pusat di Lugano, Swiss.

Ahmad Husni mengatakan bahwa dia diberitahu oleh petugas dari Kemenkeu Inc bahwa sisa pinjaman KWAP digunakan untuk investasi sumber daya alam di Jawa, Indonesia dan Mongolia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved