DEMO HONG KONG

Demo Hong Kong Makin Liar, Mobil Milik Stasiun TV Dihancurkan

Puluhan pengunjuk rasa kemudian menghentikan van tersebut, bahkan ketika wartawan meminta izin untuk pergi, mereka juga menolaknya.

South China Morning Post
Mobil van milik stasiun televisi TVB yang diserang para demonstran 

"Selama operasi kemarin, polisi telah menahan 148 orang yang terdiri dari 95 pria dan 53 wanita, berusia antara 13 hingga 63 tahun," kata inspektur polisi John Tse, kepada wartawan.

Selama dua pekan terakhir, baik polisi maupun pengunjuk rasa telah menggunakan taktik yang semakin konfrontatif, membawa situasi kota Hong Kong semakin kritis.

Dalam konferensi pers, Selasa (6/8/2019), polisi mengungkapkan bahwa mereka telah menembakkan sekitar 800 kaleng gas air mata dalam aksi protes massa pada Senin lalu.

Suasana demo Hong Kong yang juga diwarnai pemogokan massal, Senin (5/8/2019)
Suasana demo Hong Kong yang juga diwarnai pemogokan massal, Senin (5/8/2019) (South China Morning Post)

Jumlah itu merupakan yang terbanyak dalam sehari, hampir sama dengan jumlah yang ditembakkan dalam dua bulan terakhir, sekitar 1.000 kaleng gas air mata.

Polisi anti-huru hara juga menembakkan sekitar 140 peluru karet dan 20 granat spons.

Dalam konferensi pers juga diungkapkan rincian terkait bentrokan pada Senin lalu yang meluas karena tindakan demonstran sudah menimbulkan kemarahan publik dan pengunjuk rasa menyebutnya sebagai pasukan Beijing.

Kantor polisi turut menjadi sasaran pengunjuk rasa yang melemparkan telur, batu, botol, dan bahkan ketapel untuk menembakkan katapel yang memecahkan kaca-kaca.

Massa bahkan menyerang sebuah kompleks apartemen tempat tinggal polisi bersama keluarganya.

Sebanyak total 21 kantor polisi dirusak oleh para pendemo sehingga polisi yang sebelumnya hati-hati akhirnya masuk dalam kancah pertempuran demonstran melawan eksekutif Hong Kong.

Awal Juni lalu polisi sempat dikecam ketika bertindak keras terhadap demonstran sehingga mereka kemudian mengalah.

Namun provokasi para kelompok garis keras memaksa polisi untuk melakukan tindakan lebih keras dan melakukan penangkapan.

"Dalam jangka waktu dua bulan yang cukup singkat, para pengunjuk rasa telah secara sembrono menghancurkan aturan hukum." tuturnya.

"Tindakan mereka telah secara serius menghambat keselamatan pulik," ujarnya.

Sementara para pengunjuk rasa membalas pernyataan polisi dengan menyebut petugas sudah sejak lama menggunakan kekerasan yang berlebihan dalam menghadapi protes masukan, tuduhan yang langsung dibantah petugas kepolisian.

Mereka juga mengatakan terpaksa melakukan cara yang lebih konfrontatif setelah aksi secara damai gagal mencapai konsesi apa pun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved