Tiga Bulan Menganggur, Pria di Batam Nekat Jadi Jambret, Polisi Buru Rekan Pelaku
Sudah tidak bekerja lagi, Wendi seorang Warga Tanjung piayu Kota Batam nekat menjadi Penjambret. Hal itu dilakukannya karena tidak ada uang untuk ber
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sudah tidak bekerja lagi, Wendi seorang Warga Tanjungpiayu Kota Batam nekat menjadi Penjambret.
Hal itu dilakukannya karena tidak ada uang untuk bertahan hidup.
Apapun alasan Wendi tentunya salah, hal itu juga tidak bisa ditolelir oleh penegak hukum.
Wendy, (27) warga Pancur Tanjungpiayu, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sungai Beduk - Kota Batam ditangkap karena mencuri motor.
Wendy, diamankan warga Villa Muka Kuning, Sagulung, setalah melakukan aksi Jambret di jalan R. Suprapto tepatnya di simpang Sekolah menengah Kejuruan Negeri (SMKN)1 Batam, Senin (6/8/2019) pukul 17.00 Wib.
• Demo Hong Kong Makin Liar, Mobil Milik Stasiun TV Dihancurkan
• RSUD Bintan Jadi RS Layak Anak Terbaik se-Kepri, Begini Komentar Bupati Bintan Apri Sujadi
• Suami Istri Jadi Tersangka Curanmor, Berkas Kasus Lengkap, Langsung Limpahkan ke Kejaksaan
• Pulau Buntal Batam Nyaris Tenggelam Akibat Penambangan Pasir, DPRD Batam Akan Cek Langsung
Wendi, bersama rekannya SL yang saat ini sedang diburu polisi melakukan penjambretan seorang wanita yang sedang mengendarai sepeda motor dari Batuaji ke Muka Kuning.
Ia melakukan aksinya karena tidak memiliki uang.
"Saya sudah tiga bulan yidak bekerja, dulu kerja di galangan kapal di daerah Nongsa. Sampai sekarang belum dapat kerja,''katanya.
Wendi, juga mengaku aksi tersebut dilakukan karena sering bergaul dengan kawannya yang suka nongkrong di Kampung Aceh.
"Awalnya saya tidak ada niat, kawan saya yang ajak, kami jalan dari Kampung Aceh sampai ke Sp Plaza. Di Sp Plaza kami mutar balik, sambil lihat wanita yang menarih handphone di dasbor motor,"kata Wendi.
• Perang Dagang AS vs China Bikin Harga Emas Makin Berkilau
• Pemadaman di Batam Akan Terus Berlanjut, PLN Sebut Kondisi Daya Listrik Batam Pas-pasan
• Tiang Jembatan 2 Pulau Dompak Keropos, Kasatlantas Polres Tanjungpinang: Lewat Jembatan I
• Selain Gedung Dewan, Kantor PLN Batam Ikut Terdampak Pemadaman Selasa Lalu, Ini Kata PLN
Dia mengatakan target mereka wanita yang menaruh hp di dasbor motor.
"Saya yang bawa motor, kawan saya yang ambil,"kata Wendi.
Wendi, mengatakan aksi tersebut biasa mereka lakukan di Jalan Tanjungpiayu dan di Batuaji.
Saat ini Polsek Batuaji, masih melakukan Pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Dari pengakuan pelaku batu melaksanakan dua kali. Tapi ini masih kita dalami," kata Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe.
Dia juga mengatakan pihaknya masih memburu teman pelaku yang saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman ditas lima tahun penjara.(Tribunbatam.id, Ian Sitanggang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/jambret_20180102_204900.jpg)