KPK Periksa Bella, Wanita PNS Pemprov Kepri Soal Kasus Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Siapa Bella?
KPK memeriksa juga Bela, wanita PNS Pemprov Kepri terkait kasus Gubernur Kepri H Nurdin Basirun. Sebenarnya siapa Bela itu dan apa peranannya?
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus suap yang menjerat Gubernur Kepri (non aktif) Nurdin pada kasus suap reklamasi dan gratifikasi jabatan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sekitar 34 saksi diperiksa atas kasus ini.
Pada Kamis (8/8/2019), KPK kembali mengagendakan pemeriksaan lima saksi.
Kelima saksi yang diperiksa adalah anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Bobby Jayanto dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani.
Nyimas merupakan istri politisi Karimun Sabarin Nurdin, saudara kandung Nurdin Basirun.
• KPK Periksa Nyimas Novi Anggota DPRD Karimun yang Juga Kakak Ipar Gubernur Kepri Nurdin Basirun
• KPK Kembali Periksa Juniarto Ajudan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Punya Rumah Mewah Rp 2 Miliar
• Giliran Bobby Jayanto yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Reklamasi Gubernur Kepri Nurdin Basirun
• KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Reklamasi Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kembali Periksa 3 Saksi
Nama lain yang ikut diperiksa KPK adalah Direktur PT Riau Pratama Rury Afriansyah dan pegawai negeri sipil (PNS) Provinsi Kepulauan Riau Elda Febrianasari Anugerah.
Baik Bobby Jayanto, Nyimas Novi Ujiani, Rury Afriansyah, Elda Febrianasari Anugerah tidak hadir memenuhi panggilan KPK.
"Penyidik memeriksa seorang saksi atas nama Juniarto (Yon) merupakan PNS yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Akomodasi dan Transportasi Sekretariat Biro Umum Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau," beber Febri.
Alasan ketidakhadiran keempat saksi belum diketahui oleh KPK.
Namun, Febri memastikan KPK juga akan memanggil kembali Bobby Jayanto, Nyimas Uji Noviani, Rury Afriansyah dan Elda Febrianasari Anugerah pekan depan.
"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang minggu depan," tambah Febri.

Penyidik KPK mendalami keterangan saksi terkait pengetahuan saksi tentang dugaan penerimaan gratifikasi oleh Gubernur Kepulauan Riau (non aktif) Nurdin Basirun.
Ada yang menarik dari kelima nama yang diperiksa KPK kali ini.
Nama Elda Febrianasari Anugerah alias Bella, wanita PNS di Pemerintah Provinsi Kepri muncul dalam daftar saksi yang diperiksa.
Hingga kini Febri belum secara detail membeberkan peran Bella dalam kasus tersebut.
• Ramalan Zodiak Hari Sabtu 10 Agustus 2019, Sagitarius Pengeluaran Mendadak, Aries Waspada Penipuan
• BREAKINGNEWS - Pegawai Lapas Batam Tangkap Pengedar Sabu Dalam Penjara
• Wanita Muda Ditusuk 22 Kali di Semak-semak, Polisi Tembak Pelaku
• Lamaran Pernikahan Berakhir Saling Bacok antara Pihak Laki-laki & Perempuan, Satu Orang Tewas
Nama Bella sempat mencuat setelah muncul meme mengenai isu miring perselingkuhannya dengan Nurdin Basirun.
Kasus tersebut sempat dilaporkan oleh Bella sendiri ke Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang.
Bella melaporkan kasus itu sebagai sebuah fitnah terhadap dirinya.
Sebelum rangkaian pemeriksaan dilakukan, Tim KPK menangkap Gubernur Kepri H Nurdin Basirun di Rumah Dinas, Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) lalu.

Selain Nurdin Basirun, KPK juga menangkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Provinsi Kepulauan Riau Budi Hartono dan seorang nelayan bernama Abu Bakar.
Nurdin Basirun dan kawan-kawan kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Kamis (11/8/2019) malam.
Nurdin Basirun terjerat kasus suap pemberian izin reklamasi di Tanjungpiayu Kota Batam. (TRIBUNBATAM.id/Leo Halawa)