BATAM TERKINI
Sudah 6 Kali Kirim Surat, Ini Daftar Aset yang Diminta Pemko Batam ke BP Batam
Pemerintah Kota Batam kembali mengirimkan permintaan izin hibah tahap 4,5,6 dari Badan Pengusahaan (BP) Batam ke Pemko Batam.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota Batam kembali mengirimkan permintaan izin hibah tahap 4,5,6 dari Badan Pengusahaan (BP) Batam ke Pemko Batam.
Surat itu ditujukan ke Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan (KPBPB) Batam, Darmin Nasution.
Selain Ketua DK, Darmin juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI.
Sebelumnya, dari Pemko Batam telah berkirim surat sebanyak 6 kali terkait permintaan hibah aset ke BP Batam.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengatakan, pengajuan surat untuk hibah aset tahap 4,5,6 itu, berdasarkan permintaan BP Batam, saat kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung BP Batam, belum lama ini.
Kala itu, perwakilan Pemko Batam juga diundang datang. Isi pertemuan, membahas soal aset.
• Tarif Rusunawa Milik Pemko Batam Segera Naik, Walikota: Kita Bukan Cari Untung
• Idul Adha 1440 Hijriah, Masjid Agung Batam Siapkan 1.000 Kupon Daging Kurban
• Kejar Pendapatan Daerah, Rudi Kurangi Subsidi Tarif Rusunawa Pemko Batam
"Dari kesepakatan antara BP dan Pemko disaksikan KPK, kita diminta bersurat lagi ke DK," kata Jefridin, Jumat (9/8).
Alasannya, untuk tahap 4,5,6 belum dapat izin dari DK. Atas permintaan itu, Pemko Batam sudah menindaklanjutinya.
"Pak wali sudah teken suratnya, kita ajukan ke Menko Ekuin," ujarnya.
Sementara untuk hibah aset tahap 2, dan 3, Jefridin berharap bisa diselesaikan tahun ini.
"Untuk tahap 2 dan 3, insya Allah kelar dalam tahun ini," kata Jefridin.
• Video, Mahathir Jadi Sopir Jokowi Saat Kunjungan ke Kuala Lumpur
• Simpan Sabu Dalam Tas Ransel, Fahrul Ditangkap Petugas BC di Bandara Hang Nadim Batam
• Hasil Akhir Badak Lampung FC vs PSS Sleman, Elang Jawa Tekuk Tuan Rumah 2-0
• Jepang Ciptakan Mobil Terbang, Begini Penampakannya
Disinggung, aset mana yang paling urgen untuk dihibahkan, mantan Kepala Dinas Pendapatan Kota Batam menilai, semua aset itu penting.
Setelah penyerahan aset dilakukan, selanjutnya aset itu akan dikelola Pemko Batam, diharapkan bisa lebih maksimal dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Diketahui, Pemko Batam mengajukan ratusan aset ke Kementerian Keuangan.
Aset itu diminta dalam enam tahap. Sebelumnya, keseluruhan aset ini dikelola BP Batam.