BATAM TERKINI

Sudah 6 Kali Kirim Surat, Ini Daftar Aset yang Diminta Pemko Batam ke BP Batam

Pemerintah Kota Batam kembali mengirimkan permintaan izin hibah tahap 4,5,6 dari Badan Pengusahaan (BP) Batam ke Pemko Batam.

Tribun Batam/Istimewa
Ilustrasi Aset Daerah 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota Batam kembali mengirimkan permintaan izin hibah tahap 4,5,6 dari Badan Pengusahaan (BP) Batam ke Pemko Batam.

Surat itu ditujukan ke Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan (KPBPB) Batam, Darmin Nasution.

Selain Ketua DK, Darmin juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Sebelumnya, dari Pemko Batam telah berkirim surat sebanyak 6 kali terkait permintaan hibah aset ke BP Batam.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengatakan, pengajuan surat untuk hibah aset tahap 4,5,6 itu, berdasarkan permintaan BP Batam, saat kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung BP Batam, belum lama ini.

Kala itu, perwakilan Pemko Batam juga diundang datang. Isi pertemuan, membahas soal aset.

Tarif Rusunawa Milik Pemko Batam Segera Naik, Walikota: Kita Bukan Cari Untung

Idul Adha 1440 Hijriah, Masjid Agung Batam Siapkan 1.000 Kupon Daging Kurban

Kejar Pendapatan Daerah, Rudi Kurangi Subsidi Tarif Rusunawa Pemko Batam

 

"Dari kesepakatan antara BP dan Pemko disaksikan KPK, kita diminta bersurat lagi ke DK," kata Jefridin, Jumat (9/8).

Alasannya, untuk tahap 4,5,6 belum dapat izin dari DK. Atas permintaan itu, Pemko Batam sudah menindaklanjutinya.

"Pak wali sudah teken suratnya, kita ajukan ke Menko Ekuin," ujarnya.

Sementara untuk hibah aset tahap 2, dan 3, Jefridin berharap bisa diselesaikan tahun ini.

"Untuk tahap 2 dan 3, insya Allah kelar dalam tahun ini," kata Jefridin.

 Video, Mahathir Jadi Sopir Jokowi Saat Kunjungan ke Kuala Lumpur

 Simpan Sabu Dalam Tas Ransel, Fahrul Ditangkap Petugas BC di Bandara Hang Nadim Batam

 Hasil Akhir Badak Lampung FC vs PSS Sleman, Elang Jawa Tekuk Tuan Rumah 2-0

 Jepang Ciptakan Mobil Terbang, Begini Penampakannya

Disinggung, aset mana yang paling urgen untuk dihibahkan, mantan Kepala Dinas Pendapatan Kota Batam menilai, semua aset itu penting.

Setelah penyerahan aset dilakukan, selanjutnya aset itu akan dikelola Pemko Batam, diharapkan bisa lebih maksimal dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Diketahui, Pemko Batam mengajukan ratusan aset ke Kementerian Keuangan.

Aset itu diminta dalam enam tahap. Sebelumnya, keseluruhan aset ini dikelola BP Batam.

Dari enam tahap itu, baru tahap pertama yang selesai diserahkan tahun lalu.

Di antaranya Gedung Wali Kota Batam, Pasar Induk Jodoh, Masjid Agung Batam, Masjid Baiturahman di Sekupang, dan Instalasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Telagapunggur.

Sedangkan aset tahap kedua di antaranya, lahan TPA Telagapunggur, TPU Seitemiang, taman dan lapangan Alun-alun Engku Putri, Stadion Seiharapan (tanah dan tribun), Bumi Perkemahan, lahan tahap dua Pasar Induk Jodoh, bangunan Puskesmas Tanjungsengkuang, serta 15 unit rumah dinas di Sekupang, belum termasuk lahan.

Aset tahap ketiga mencakup 669 ruas jalan di Batam. Aset tahap empat, diantaranya Taman Kolam Batam Center, Taman Kolam Sekupang, pelantar pelabuhan antara pulau di Sekupang, kawasan wisata Dendang Melayu jembatan I Barelang, area lingkungan Masjid Agung Batam.

Kemudian Pelantar Pelabuhan Sagulung, Kantor Dinas Perhubungan, stadion Lapangan Bola Bisa, TPU Tanjungpiayu dan Sambau Nongsa.

Permintaan tambahan lahan TPU Seitemiang, lahan Pasar Hangtuah Batubesar, lahan Pasar Seroja Sagulung, Pasar Tiban Kampung dan Pasar Seiharapan.

Aset tahap lima, tanah dan bangunan Kantor Pos Pemadam Kebakaran Seipanas, tanah dan bangunan Gedung Beringin Sekupang, tanah perumahan pegawai eks BKKBN di Sekupang.

Kemudian aset tahap enam, TPU Islam Air Raja, TPU Islam Perigi Batu Tanjung Riau, TPU Kampung Telagapunggur, dan TPU Budha, Islam dan Kristen Kampung Sambau.

Kemudian TPU anak Teluk Mata Ikan, TPU Islam Panglong Batubesar, TPU Kaveling Bagan Tanjungpiayu, TPU Kampung Tua Tanjungpiayu, TPU Kampung Tanjungpiayu Laut. TPU Islam dan Makam Tua Belian, TPU Dapur 12 dan TPU lainnya. Total TPU yang diminta sebanyak 16 TPU. (tribunbatam.id/dewi haryati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved