HEADLINE TRIBUN BATAM
Presiden Jokowi Imbau Warga Papua: Pace, Mace, Maafkanlah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada masyarakat yang ada di Papua dan Papua Barat untuk mengedepankan sikap memaafkan.
Jangan Sampai Terjadi di Batam
KEJADIAN di Manokwari disesali dua organisasi mahasiswa di Batam, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Kota Batam.
Kepada Tribun, Ketua PMII Batam Wirada Putra meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap provokator yang memicu kejadian tersebut. "Aparat penegak hukum harus bertindak tegas" ucap Wiradi dengan nada tegas
Wiradi menghimbau agar kejadian itu tidak menyebar luas ke daerah lain di Indonesia.
Dia mengajak semua pihak menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga tidak ada lagi intoleransi dan diskriminasi di tanah Indonesia, terutama di Kota Batam.
"Mari rawat Indonesia dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika," kata Wiradi penuh harap.
Dihubungi secara terpisah, Ketua GMNI Batam, Husnul Mahubesi juga meminta kejadian seperti itu jangan sampai terulang.
Husnul meminta masyarakat Batam tidak terpancing dengan kejadian ini.
"Masyarakat kota Batam jangan sampai terprovokasi" kata husnul. Karena pada prinsip bangsa kita adalah Bhineka Tunggal Ika, yang artinya berbeda beda tapi tetap satu.
Kondusif Senin malam
Kepolisian RI atau Polri mengungkapkan situasi di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat sudah kondusif pasca-demonstrasi dalam rangka memprotes penangkapan sejumlah mahasiswa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8).
"Update malam ini, situasi Alhamdulillah sangat kondusif," kata Dedi.
"Massa sudah menyampaikan aspirasinya dan kembali ke kediaman masing-masing atau beberapa wilayah, langsung dikawal aparat Polri dan TNI," ucap dia.
Menurut Dedi, tidak ada insiden yang menonjol untuk wilayah Jayapura, Papua. Sementara, aspirasi massa yang berunjuk rasa di Manokwari, Papua Barat, juga telah diterima Kapolda Papua, Pangdam Kasuari, dan Wakil Gubernur Papua Barat.
Aspirasi terkait dugaan diskriminasi rasial saat penangkapan 43 mahasiswa Papua di Surabaya, menurut Dedi, akan dibawa ke pemerintah pusat.
"Bahwa, apa yang menjadi aspirasi masyarakat ditampung dan nanti akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Kemudian juga, karena aspirasi sudah diterima, dan secara umum masyarakat juga sudah kembali," tuturnya.
Di Manokwari, Dedi mengatakan terdapat beberapa titik jalan yang masih diblokade massa.
Meski jumlahnya tidak banyak, aparat TNI-Polri terus berdialog dengan masyarakat. Kemudian, di Sorong, Papua Barat, juga cukup kondusif, meski sebelumnya sempat terjadi insiden perusakan Bandara Domine Eduard Osok.
"Untuk Sorong itu ada beberapa insiden. Kemudian masih ada beberapa konsentrasi massa, namun jumlahnya tidak besar dan masih tetap di bawah kontrol, kendali aparat Polri dan TNI serta pemerintah daerah," ucap dia.
Selain terjun ke lapangan untuk memitigasi tindakan anarkis dilakukan massa, polisi khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus memantau akun-akun yang dinilai menyebarkan konten provokatif.
Berdasarkan keterangan polisi, massa yang berunjuk rasa diduga terprovokasi konten negatif di media sosial terkait penangkapan tersebut sehingga aksi berbuntut kericuhan.
Menurut Dedi, konten-konten tersebut berisi berita bohong atau hoaks terkait penangkapan 43 mahasiswa Papua di Surabaya. Salah satu hoaks itu mengungkapkan ada mahasiswa yang meninggal.
Konten yang dibangun di media sosial dan tersebar di antara warga Papua, lanjut Dedi, dapat membangun opini bahwa peristiwa penangkapan mahasiswa Papua adalah bentuk diskriminasi.
Padahal, Dedi memastikan penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya itu sudah selesai secara hukum.
"Awal mulanya dari akun hoaks itu, akun-akun yang disebarkan ada yang bilang mahasiswa Papua meninggal dunia akibat kejadian tersebut, itu sudah kami stempel hoaks," tuturnya.
Awalnya, polisi menerima laporan mengenai perusakan bendera merah putih di asrama mahasiswa Papua. Kemudian polisi memeriksa beberapa mahasiswa yang tinggal di asrama.
Karena tidak menemukan unsur pidana, kepolisian melepaskan mereka kembali. Proses itu merupakan proses yang wajar dalam hukum.
Menurut Dedi, polisi mengevakuasi mahasiswa Papua tersebut untuk menghindari bentrok dengan masyarakat.
"Itu kami mengevakuasi untuk menghindari bentrok fisik antara masyarakat setempat dengan teman-teman mahasiswa Papua," kata Dedi.
"Awalnya kan memang terjadi perusakan terhadap bendera Merah Putih, itu provokasi awal sehingga masyarakat setempat melakukan pengepungan," tuturnya. (adh/kompas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/headline-20-agustus-2019.jpg)