Bupati Anambas Abdul Haris Telepon, Camat Palmatak Lalu Buat Surat Berhentikan Kepala Desa Langir
Kepala Desa Langir, Iskandar akhirnya diberhentikan untuk sementara waktu. Keputusan itu diambil Camat setelah mendapat telepon dari Bupati Anambas.
Bingung kami ke mana lagi harus mengadu," ujar Mawardi seorang warga Desa Langir Jumat (23/8/2019) pagi.
Sekitar pukul 08.05 WIB, Camat Palmatak, Redo Lithrony F.G datang menemui warga.
Dia mempertanyakan alasan kantor desa sampai disegel.
• Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Pelaku Rasisme, Undang Tokoh Papua ke Istana
• Unggah Foto di Instagram, Maia Estianty Ngaku Sedih Celana Limited Edition Miliknya Ilang
• Ramalan Zodiak Hari Sabtu 24 Agustus 2019, Gemini Emosi, Sagitarius Panen Kritik, Cancer Tertekan
• Alfred Riedl Pelatih Baru Persebaya, Jelang Laga Lawan Persija Jakarta
Dia bahkan meminta izin kepada warga untuk membuka Kantor Desa.
Namun, warga menolak untuk membuka segel, sebelum tuntutan mereka tentang Iskandar diberhentikan (non aktif) sebagai Kepala Desa dikabulkan.
"Belum. Selesaikan dulu masalahnya.
Bapak tidak mengerti keinginan kami," tukas warga kepada Camat. (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)