Bupati Anambas Abdul Haris Telepon, Camat Palmatak Lalu Buat Surat Berhentikan Kepala Desa Langir

Kepala Desa Langir, Iskandar akhirnya diberhentikan untuk sementara waktu. Keputusan itu diambil Camat setelah mendapat telepon dari Bupati Anambas.

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman
Sekretaris Camat Palmatak (baju kuning), Wan Mahdar saat berusaha menenangkan warga Desa Langir Jumat (23/8/2019) pagi. 

Bingung kami ke mana lagi harus mengadu," ujar Mawardi seorang warga Desa Langir Jumat (23/8/2019) pagi.

Sekitar pukul 08.05 WIB, Camat Palmatak, Redo Lithrony F.G datang menemui warga.

Dia mempertanyakan alasan kantor desa sampai disegel.

 Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Pelaku Rasisme, Undang Tokoh Papua ke Istana

 Unggah Foto di Instagram, Maia Estianty Ngaku Sedih Celana Limited Edition Miliknya Ilang

 Ramalan Zodiak Hari Sabtu 24 Agustus 2019, Gemini Emosi, Sagitarius Panen Kritik, Cancer Tertekan

 Alfred Riedl Pelatih Baru Persebaya, Jelang Laga Lawan Persija Jakarta

Dia bahkan meminta izin kepada warga untuk membuka Kantor Desa.

‎Namun, warga menolak untuk membuka segel, sebelum tuntutan mereka tentang Iskandar diberhentikan (non aktif) sebagai Kepala Desa dikabulkan.

"Belum. Selesaikan dulu masalahnya.

Bapak tidak mengerti keinginan kami," tukas warga kepada Camat. (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved