Bupati Anambas Abdul Haris Telepon, Camat Palmatak Lalu Buat Surat Berhentikan Kepala Desa Langir

Kepala Desa Langir, Iskandar akhirnya diberhentikan untuk sementara waktu. Keputusan itu diambil Camat setelah mendapat telepon dari Bupati Anambas.

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman
Sekretaris Camat Palmatak (baju kuning), Wan Mahdar saat berusaha menenangkan warga Desa Langir Jumat (23/8/2019) pagi. 

TRBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kepastian status Iskandar, Kepala Desa Langir, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya menemui titik terang.

Iskandar akhirnya diberhentikan sementara sebagai Kepala Desa Langir sambil menunggu proses yang dilakukan oleh auditor internal Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas.

Penonaktifan Iskandar sebagai Kepala Desa setelah Camat Palmatak mendapat panggilan telepon dari Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris. ‎

Pemberhentian Iskandar sebagai Kepala Desa dilakukan untuk menghindari konflik berkelanjutan.

Simak video penyegelan di bawah ini:

VIDEO-Warga Kesal Akan Kepala Desa Langir di Anambas, Kantor Desa Disegel

BREAKINGNEWS, Warga Kesal Akan Kepala Desa Langir di Anambas, Kantor Desa Disegel

27 Karhutla Selama Agustus, Camat Gunung Kijang Bintan Kumpulkan Polri, TNI, Kepala Desa dan RT/RW

Marak Kasus Karhutla di Kepri, Kepala Desa, TNI dan Polri Bentuk Posko Anti Api di Karimun

Untuk mendukung tugas pemerintahan di desa, Sekretaris Desa Langir, Santri sementara waktu menggantikan posisi Kepala Desa.

Keputusan inilah yang ditunggu-tunggu warga.

Camat bersama Sekretaris Desa harus menumpang membuat surat nonaktifnya Iskandar ‎untuk sementara waktu di Kantor Desa Langir.

Kantor Desa Langir, di Jalan Langir, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) disegel warga, Jumat (23/8/2019).
Kantor Desa Langir, di Jalan Langir, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) disegel warga, Jumat (23/8/2019). (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)

Inilah yang dilakukan setelah warga yang sejak pagi menunggu di depan halaman Kantor Desa meminta agar surat itu dibuat dan disaksikan bersama-sama hari itu.

Pintu Kantor Desa yang semula disegel warga, akhirnya dibuka.

"Penonaktifan sementara ini berlaku sejak surat ini ditandatangani," ujar Camat Palmatak, Redo Lithrony F.G di depan warga desa Jumat (23/8/2019).

Redo pun meminta agar tidak ada lagi anggapan miring soal bela-membela Iskandar sebagaimana yang dituduhkan masyarakat.

Redo kemudian meminta maaf bila nada bicaranya kepada warga dinilai keras.

VIDEO-Warga Kesal Akan Kepala Desa Langir di Anambas, Kantor Desa Disegel

BREAKINGNEWS, Warga Kesal Akan Kepala Desa Langir di Anambas, Kantor Desa Disegel

Setelah Berkoalisi, Golkar dan PBB Beri Sinyal Kepada Bupati Anambas Abdul Haris

Golkar dan PBB Curi Star di Anambas, Bentuk Koalisi Untuk Pilkada 2020

"Mohon tidak ada lagi anggapan yang ada di depan membela Iskandar.

Proses hukum tidak berjalan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved