Walau Belum Terdaftar di Kemkominfo, Maxim Hadir di Batam, Ini Penjelasan Dirjen Perhubungan Darat
Kehadiran aplikasi transportasi online baru di Kota Batam, Maxim, turut mengundang perhatian banyak pihak. Tak pelak, hal ini pun membuat Direktur Je
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kehadiran aplikasi transportasi online baru di Kota Batam, Maxim, turut mengundang perhatian banyak pihak.
Tak pelak, hal ini pun membuat Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, ikut buka suara.
Saat ditemui di Forum Group Discussion (FGD) Grab bersama para mitra di Sahid Hotel Batam Centre, Kota Batam, Kamis (29/8/2019) sore, Budi menjelaskan rinci terkait penolakan beberapa pihak dengan hadirnya Maxim.
"Yang saya tahu, mereka belum terdaftar di Kemkominfo. Dan itu ada dua aplikasi lainnya," katanya sesaat setelah forum usai digelar.
• SAH! Lukita Dinarsyah Tuwo dan Mustofa Wijaya Resmi Masuk PDIP, Siap Ikut Pilkada?
• China Rotasi Ribuan Pasukan di Hong Kong, Konvoi Kendaraan Berat Masuk Menjelang Subuh
• DAFTAR Nama Pimpinan dan Ketua Komisi DPRD Kota Batam Periode 2019-2024
• KEREN, Converse Edisi UV Chuck 70 Bisa Berubah Warna Saat Kena Sinar Matahari, Lihat Videonya
Bahkan dengan tegas, Budi menuturkan, Maxim belum terdaftar bahkan belum mengajukan pendaftaran sejak pertemuan antara dirinya bersama pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) dilakukan beberapa hari lalu.
"Itu dibenarkan oleh pihak Kemkominfo bahwa hingga kini hanya dua aplikasi resmi, Grab dan Go Jek. Tapi saya tidak tahu pasti apakah sekarang mereka telah mengurus," terangnya.
• Teman Bantu Carikan Jodoh di Medsos, Wanita Cantik Ini Alami Hal Tak Lazim Sampai Takut
• BNN Sita Semua Aset Milik Adam Bos Narkoba, Adam Iklas dan Bilang Saya Cari Duit Juga Untuk Negara
• SS Panzer Totenkopf, Unit Paramiliter Nazi Jerman yang Melakukan Genosida
• Soerya Respationo Pastikan Ketua DPRD Kota Batam Kembali Dijabat Nuryanto
Budi kembali mengatakan, jika Maxim telah berani untuk membuka cabang di Kota Batam, seharusnya mereka dapat mematuhi prosedur yang telah ditentukan.
"Ada tiga itu, selain Maxim juga ada BitCar dan CyberJek yang belum terdaftar," tegasnya lagi.
Ia pun berharap, pihak aplikasi untuk dapat segera mengkoordinasikan hal ini kepada pihak-pihak terkait. (tribunbatam.id/dipanusantara)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/img20190829175710.jpg)