Aniaya Polisi Karena Tak Mau Bayar Parkir, 3 Juru Parkir Liar Ini Diringkus ,1 Pelaku Buron

Akibat penganiayaan,Irsan anggota polisi luka-luka pada wajah terkena bogem mentah para juru parkir

muslimin emba/tribun-timur.com
Pelaku penganiaya polisi diciduk Unit Reskrim Polsek Rappocini di Jl Andi Tonro, Makassar 

#Aniaya Polisi Karena Tak Mau Bayar Parkir, 3 Juru Parkir Liar Ini Diringkus ,1 Pelaku Buron

TRIBUNBATAM.id - Seorang juru parkir liar diciduk polisi karena menganiaya seorang perwira polisi.

Penganiayaan polisi itu pun langsung diproses pihak berwajib.

Tak hanya juru parkir, pengemudi bentor pun ikut diciduk.

Mereka diciduk Unit Reskrim Polsek Rappocini di Jl Andi Tonro, Makassar.

Ketiganya, Muh Laili alias Sakir (30), Sultan alias Aco (20), dan Dandi alias Temon (20).

Ketiganya menganiaya anggota Polsek Rappocini, Irsan (27), di depan sebuah swalayan Jl Andi Tondro, Makassar, Minggu (8/9/19).

Ketinganya diciduk beberapa saat seusai melakukan penganiayaan.

Mendengar kaca mobilnya dipukul, lanjut Indratmoko, Irsan turun dari mobilnya.

Irsan menyampaikan ke para jukir tersebut, bahwa dirinya anggota Polri.

Namun, pengakuan Irsan tidak dipercaya oleh ketiganya. Malah meminta Irsan menunjukkan KTA (Kartu Tanda Anggota).

"Saat itu korban (Irsan) turun dari mobil dan menyampaikan bahwa dirinya anggota Polri. Namun, tidak dihiraukan oleh pelaku bahkan ada yang meminta untuk diperlihatkan KTA. Selanjutnya pelaku langsung mengeroyok korban," ungkap Indratmoko.

Akibat penganiayaan itu, Irsan pun mengalami memar pada wajah terkena bogem mentah para pelaku.

Kini ketiganya diamankan di Malolsek Tamalate, Makassar, lantaran kejadiannya berada di wilayah hukum Polsek Tamalate.

Sementara seorang pelaku lainnya berinisial N yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan itu, hingga kini masi buron.

Modus Rental, Empat Terduga Pelaku Penggelapan Truk Diciduk Timsus Polsek Rappocini

Empat pelaku penggelapan truk diringkus Timsus Polsek Rappocini Makassar, Rabu (28/8/2019) dini hari.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved