Aniaya Polisi Karena Tak Mau Bayar Parkir, 3 Juru Parkir Liar Ini Diringkus ,1 Pelaku Buron
Akibat penganiayaan,Irsan anggota polisi luka-luka pada wajah terkena bogem mentah para juru parkir
#Aniaya Polisi Karena Tak Mau Bayar Parkir, 3 Juru Parkir Liar Ini Diringkus ,1 Pelaku Buron
TRIBUNBATAM.id - Seorang juru parkir liar diciduk polisi karena menganiaya seorang perwira polisi.
Penganiayaan polisi itu pun langsung diproses pihak berwajib.
Tak hanya juru parkir, pengemudi bentor pun ikut diciduk.
Mereka diciduk Unit Reskrim Polsek Rappocini di Jl Andi Tonro, Makassar.
Ketiganya, Muh Laili alias Sakir (30), Sultan alias Aco (20), dan Dandi alias Temon (20).
Ketiganya menganiaya anggota Polsek Rappocini, Irsan (27), di depan sebuah swalayan Jl Andi Tondro, Makassar, Minggu (8/9/19).
Ketinganya diciduk beberapa saat seusai melakukan penganiayaan.
Mendengar kaca mobilnya dipukul, lanjut Indratmoko, Irsan turun dari mobilnya.
Irsan menyampaikan ke para jukir tersebut, bahwa dirinya anggota Polri.
"Saat itu korban (Irsan) turun dari mobil dan menyampaikan bahwa dirinya anggota Polri. Namun, tidak dihiraukan oleh pelaku bahkan ada yang meminta untuk diperlihatkan KTA. Selanjutnya pelaku langsung mengeroyok korban," ungkap Indratmoko.
Akibat penganiayaan itu, Irsan pun mengalami memar pada wajah terkena bogem mentah para pelaku.
Kini ketiganya diamankan di Malolsek Tamalate, Makassar, lantaran kejadiannya berada di wilayah hukum Polsek Tamalate.
Sementara seorang pelaku lainnya berinisial N yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan itu, hingga kini masi buron.
Modus Rental, Empat Terduga Pelaku Penggelapan Truk Diciduk Timsus Polsek Rappocini
Empat pelaku penggelapan truk diringkus Timsus Polsek Rappocini Makassar, Rabu (28/8/2019) dini hari.