BATAM TERKINI
BEREDAR, Salinan PP Nomor 62 Tahun 2019 Terkait Walikota Ex Officio Kepala BP Batam, Ini Isinya!
Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Walikota Batam ex Officio Kepala BP Batam mulai beredar. Begini petikan PP Nomor 62 tahun 2019 tersebut.
Ia agak berat sebenarnya, dengan adanya PP yang mengatur rangkap jabatan Wali Kota ex officio Kepala BP Batam. Menurutnya, ada beberapa hal yang tak sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Tapi itu sudah jadi. Saya berharap bisa berjalan sesuai harapan pemerintah. Mudah-mudahan bisa berjalan efektif," ujarnya.
Di sisa masa jabatan Wali Kota Batam yang sekarang, mantan Sekretaris Menko Perekonomian RI ini berharap, pemerintah bisa memberikan perbaikan pelayanan kepada investor, masyarakat dan lainnya.
Di sisi lain, Lukita tak menampik tugas rangkap jabatan ini terbilang berat. Lantaran ada dua institusi yang mesti diurus wali kota, dan memiliki aturan main yang berbeda pula.
Satu Pemerintah Kota Batam, satu lagi BP Batam.
"Saya yakin berat. Bukan apa-apa, ada dua badan aturan mainnya beda. Satu kepala daerah dengan DPRD, satu lagi dengan DPR," kata Lukita.
Meski berat, Lukita tetap mendoakan wali kota yang menjabat posisi ex officio Kepala BP Batam, bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik sesuai harapan pemerintah pusat.
"Kita doakan saja," ajaknya. (tribunbatam.id/tri indaryani/dewi haryati/ian pertanian)