3 PRT Asal Indonesia Ditangkap Singapura Diduga Terkait ISIS, Punya Pacar Radikal di Jaringan Online
Ketiganya kemudian bergabung dengan kelompok dan saluran obrolan media sosial pro-ISIS dan sering mendapat visual kekerasan, seperti serangan bom ISIS
TRIBUNBATAM.ID, SINGAPURA – Pihak berwenang Singapura menahan tiga Tenaga Kerja Wanita ( TKW) dengan menggunakan Undang-undang Keamanan Dalam Negeri atau Internal Security Act (ISA).
Ketiga wanita itu disebutkan siap bergabung atau membawa senjata untuk Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) dan sedang mengumpulkan dukungan untuk kelompok teroris.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (23/9/2019), Kementerian Dalam Negeri (MHA) mengatakan, ketiganya yang mengenal satu sama lain dan telah bekerja di Singapura antara enam dan 13 tahun.
Dilansir TribunBatam.id dari Today Online, ketiganya ditangkap di bulan lalu.
Mereka adalah pembantu rumah tangga pertama yang ditahan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri dan ISA.
• Hasnidar Wanita Pertama yang Jadi Ketua DPRD Kabupaten Anambas
• Pemerintah Singapura Tahan 3 TKW asal Indonesia, Diduga Terpapar Paham Radikal ISIS
• Tanggapi Aksi Demonstran, Presiden Jokowi Tolak Tuntutan Mahasiswa Cabut UU KPK
Tiga pembantu tersebut bernama Anindia Afiyantari (33), Retno Hernayani (36) dan Turmini (31). Mereka diradikalisasi tahun lalu setelah melihat materi yang berhubungan dengan ISIS secara online.
Mereka menjadi yakin bahwa kelompok itu berjuang untuk Islam dan bahwa penggunaan kekerasan terhadap "kafir" dibenarkan, kata MHA.
Ketiganya kemudian bergabung dengan kelompok dan saluran obrolan media sosial pro-ISIS dan sering mendapat visual kekerasan, seperti serangan bom ISIS dan pemancungan oleh kelompok itu terhadap orang yang disebut "kafir".
Mereka juga mendapat propaganda daur ulang tentang kemenangan ISIS di medan perang serta terus mendapat propaganda dari para tokoh radikal dari Indonesia, kata kementerian itu.
Sebenarnya ada satu pembantu rumah tangga lainnya yang ditangkap, namun tidak ditemukan tidak terpapar oleh paham itu. Hanya saja, pembantu ini mengetahui bahwa ketiga rekannya terpapar ISIS, namun tidak melaporkannya ke pihak berwenang. PRT ini kemudian dipulangkan ke Indonesia.
Anindia dan Retno pertama kali bertemu di sebuah pertemuan sosial di Singapura pada hari libur mereka. Sedangkan Turmini terhubung dengan mereka melalui media sosial.
Mereka kemudian membangun jaringan kontak online asing, termasuk pacar online yang berbagi ideologi pro-ISIS mereka, kata MHA Ketiganya juga menjadi pendukung kuat Jemaah Anshorut Daulah, sebuah kelompok teroris yang berafiliasi dengan ISIS yang berbasis di Indonesia.
ISA adalah undang-undang di Malaysia dan Singapura yang memberikan kewenangan kepada polisi untuk menahan seseorang dalam waktu lama tanpa harus melalui proses hukum. ISA kerap digunakan untuk memenjarakan orang yang diduga dengan terorisme.
Ketiga orang tersebut, menurut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, asal daerah mereka belum dapat disampaikan ke publik, demikian dilaporkan The Straits Times.
Mereka mengunggah dukungan terhadap ISIS dengan menggunakan sejumlah akun media sosial yang berbeda. Tidak berhenti di sana, ketiga perempuan ini aktif menggalang dukungan terhadap ISIS. Dalam hitungan waktu, mereka membangun jaringan online pendukung ISIS dengan anggota dari berbagai negara.