Tanjungpinang Terkini
Jurnalis di Tanjungpinang Gelar Aksi Solidaritas, Bikin Poster Bertuliskan Tuntutan Stop Kekerasan
kalangan jurnalis, khususnya di Tanjungpinang, turut meminta Presiden dan DPR RI untuk melakukan reformasi Polri
Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Puluhan jurnalis yang tergabung di dalam Aliansi Jurnalis Indepeden (AJI), Ikatan Wartawan Online (IWO), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Bintan Kepulauan Riau menggelar aksi solidaritas dengan tema "Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Aktivis".
Aksi yang di gelar bertempat simpang empat, Jalan Pamedan Ahmad Yani, Tanjungpinang, Selasa (1/10/19) pun berjalan aman, dan tertib.
Pihak kepolisian pun juga mengawal aksi tersebut.
• Masterplan Smart City Tanjungpinang, Kominfo RI Nilai Bisa Jadi Percontohan
• Dituding Kecolongan Terkait Banyaknya WNA Asing di Batam, Kepala Imigrasi Jelaskan Masalah Barcode
• Karantina Karimun Musnahkan Barang Impor Ilegal, 390 Kilogram Bawang Merah India Dibakar
Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani, menyatakan dalam aksi kali ini, para jurnalis menyampaikan beberapa tuntutan yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Tuntutan dimaksud antara lain, meminta Kapolri menindak secara hukum bagi aparat yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis saat melakukan peliputan aksi demonstrasi yang terjadi pada 24-25 September 2019 di berbagai daerah.
"Kami juga mendesak Kapolri mencabut status tersangka Dhandy Dwi Laksono (pengurus AJI Indonesia), karena hal itu bertentangan dengan prinsip kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi," kata Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani.
Selain itu, tuntutan juga disampaikan terkait kasus penghalangan kerja jurnalis di Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang sudah tiga tahun belakangan ini masih mandek di Polda Kepulauan Riau.
"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas di meja persidangan," tegasnya.
Ia menyebutkan, kalangan jurnalis, khususnya di Tanjungpinang, turut meminta Presiden dan DPR RI untuk melakukan reformasi Polri, karena banyak kasus yang terjadi terhadap jurnalis disebabkan oleh aparat.
Para jurnalis tampak menyampaikan aspirasinya secara aman, damai dan tertib, sambil memegang berbagai atribut bertuliskan penolakan terhadap kekerasan jurnalis maupun aktivis.
Dalam aksi tersebut, Kapolres Tanjungpinang AKBP M. Iqbal, serta Wakpolres Kompol Agung Gima Sunarya juga tampak hadir menyaksikan aksi solidaritas jurnalis tersebut.
Bahkan, usai melakukan aksi dengan tertib. Mantan Kanit II Subdit III Dittipidnarkoba Mabes Polri ini pun membacakan doa atas aksi yang sudah terlaksana.(Tribunbatam.id/endrakaputra)