BINTAN TERKINI
Kisah Seorang Pria di Bintan Mencuri AKI Demi Mencukupi Kebutuhan Anaknya yang Masih Bayi
dalam aksi yang dilakukan dua tersangka ada 24 AKI kendaraan yang berhasil dicuri pelaku.
Penulis: Alfandi Simamora |
"Nah kalau situasinya sudah sepi dan penjaganya tertidur kita langsung beraksi mengambil AKI dan dalam 5 menit AKI sudah bisa kami gondol,"ujar Agus.
Ditempat yang sama Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur melalui Kanitreskrim Polsek Bintan Utara, Iptu Nasrun Sembiring menuturkan, bahwa dalam aksi yang dilakukan dua tersangka ada 24 AKI kendaraan yang berhasil dicuri pelaku.
Yakni AKI Lori dan sejumlah AKI alat berat yang berhasil di gondol tersangka.
Adapun sejumlah titik lokasi tempat dua tersangka beraksi yaitu di Perumahan Citra Onil 2 kali, lokasi samping pekong 2 kali, tepat di samping Masjid Baitul Makmur sama di Gudang Panjang dekat PLN Tanjunguban.
"Dari 24 AKI yang berhasil dicuri tersangka, sebagianya sudah terjual dan hanya sisa tujuh AKI dan satu sepeda motor Mio BP 5137BO dan sebila parang yang berhasil kita amankan,"tuturnya.
Nasrun juga menuturkan, tersangka diamankan di tidak jauh dari kantor camat Bintan Utara saat hendak menjual barang bukti kepada seorang penampung barang rongsokan, Minggu (13/10/2019) kemarin.
Tersangka pun sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya dan mengatakan dia ambil dari para nelayan. Tetapi saat di cek kelokasi para nelayan tidak ada menjual dan memberikan kepadanya.
"Akhirnya kita amankan kedua tersangka ke Mapolsek Bintan Utara untuk dillakukan pemeriksaan,"tuturnya.
Atas perbuatan tersangka, tersangka di jerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 ayat 1 ke -4 dan ke-5 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(als)