Pria Surabaya Ditangkap karena Berhubungan Badan sama 8 Wanita

Adalah Adi Indra Purnama (24) sering melakukan hubungan badan dengan sejumlah wanita sejak beberapa tahun lalu.

|
TRIBUNNEWS.com
ilustrasi pelaku tindak kriminal ditangkap (diborgol) 

Pria Surabaya Ditangkap karena Berhubungan Badan sama 8 Wanita, Ada yang Masih Anak-Anak

TRIBUNBATAM.id- Sungguh keji perilaku pria berusia 24 tahun asal Surabaya ini.

Ia melakukan hubungan badan dengan 8 wanita yang masing-masing berasal dari  Jombang, Banten dan Tangerang. 

Adalah Adi Indra Purnama (24) sering melakukan hubungan badan dengan sejumlah wanita sejak beberapa tahun lalu.

Di antara delapan korban itu, ada yang usianya masih anak-anak. 

Kasus tersebut terungkap setelah dua korbannya melaporkan pelaku.

Adi  ditangkap di Desa Karang Dagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Setelah Laporkan Pacarnya ke Polisi Kasus Pemerkosaan dan Mendekam, Dua Mahasiswa Akhirnya Menikah

Terungkap Pelaku Pembunuhan Gadis 13 Tahun Juga Lakukan Pemerkosaan, Korban Sempat Melawan

Kasat Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu mengungkapkan, pemuda itu diringkus polisi saat berada di rumahnya, Kamis (31/10/2019) malam.

"Diamankan karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Azi kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2019).

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, ungkap dia, Adi mengakui telah  berhubungan  badan  dengan  8 wanita.

Beberapa di antaranya adalah wanita yang masih anak-anak.

"Pengakuan tersangka telah melakukan terhadap 8 orang lainnya. Kami masih mendalami, mohon waktu untuk keterangan selanjutnya," ujar Azi.

Berdasarkan data dari kepolisian yang diterima Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), penangkapan terhadap Adi Indra Purnama berawal dari laporan yang diterima polisi dari dua orang korban.

Korban pertama, yakni seorang perempuan berusia 19 tahun asal Tangerang, Banten.

Adi dilaporkan memaksa melakukan hubungan badan dengan korban pada September 2019.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved