BATAM TERKINI
Pemko Batam Targetkan Ranperda RTRW Batam Ketuk Palu Desember 2019
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam berharap ranperda RTRW Kota Batam yang baru bisa disahkan Desember 2019
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Suhar menegaskan dasar rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) adalah turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Begitu ranperda RTRW disahkan, maka langsung masuk ke pembahasan proses legislasi dengan DPRD Kota Batam.
Ia mengatakan, di rapat paripurna kemarin sudah dijadwalkan untuk pembahasannya pada semester pertama tahun depan, 2020.
"Di paripurna kemarin sudah dijadwalkan untuk dibahas di semester pertama RDTR-nya," kata Suhar, Rabu (13/11/2019).
Pihaknya berharap, Ranperda RTRW bisa disahkan Desember 2019 mendatang.
• Hutan Lindung, Kampung Tua dan Batas Bibir Pantai Jadi Pembahasan Awal RTRW Batam
• Jajaran Polsek Bintan Timur Jalin Silaturahmi dengan Awak Media
Suhar mengatakan sewaktu Bapemperda dan Bapelitbangda melakukan konsultasi dengan Kementerian ATR, disarankan tidak dimulai dari membentuk Pansus lagi.
"Tapi diberikan waktu sampai 30 Desember untuk menyesuaikan.
Kita lihat saja nanti," katanya.
Suhar menambahkan, dasar hukum sudah disinkronisasikan.
Ada beberapa catatan dari DPRD Kota Batam yang perlu dijawab oleh Pemko Batam.
"Saya yakin masih bisa diselesaikanlah.
• 38 Kapal Hasil Tangkapan di PSDKP Batam Kasusnya Sudah Ingkrah
• Beda dengan Susi Pudjiastuti, Menteri Edhy Prabowo Tak Tenggelamkan Kapal, Kecuali Hal Ini
Semester pertama langsung kita ajukan naskah akademisnya," katanya.
Sementara itu, RDTR juga sudah masuk ke dalam prioritas.
Pihaknya baru menyusun tujuh kecamatan di Batam.
Masih ada 2 lagi yang belum diajukan, diantaranya Sungai Beduk dan Sagulung.
"Kita lakukan awal tahun. Biar lebih mudah.
Tapi keduanya sudah dianggarkan. Tahun ini dalam penyusunan RDTR ini harus mulai dari awal.
Pembuatan peta dasar lalu materi teknisnya," katanya.
(Tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)