Presiden Minta Oknum Polisi-Jaksa Pemeras Dipecat, Jaksa Agung: Tak Bisa Dibina Baru Dibinasakan
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui masih ada oknum kejaksaan yang menyeleweng dengan memanfaatkan posisinya untuk mencari keuntungan pribadi
Burhanuddin pun meminta kesempatan baginya untuk melakukan pembinaan kepada para jaksa dan melaksanakan perintah Presiden tersebut.
"Artinya bahwa berikan kesempatan pada kami, yang nakal-nakal saya akan berikan ketegasan yang setegas-tegasnya sesuai arahan Pak Presiden," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo buka-bukaan bahwa ia kerap mendapat laporan mengenai banyaknya oknum polisi dan jaksa yang melakukan pemerasan kepada pelaku usaha.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2019 di Sentul, Bogor, Rabu (13/11/2019).
"Saya sampaikan ini secara terbuka pada kesempatan ini. Yang kerjaannya memeras para pelaku usaha, saya dengar banyak sekali," kata Jokowi.
Jokowi mengaku sudah menginventarisasi laporan terhadap oknum polisi dan jaksa yang kerap melakukan pemerasan.
Ia meminta para oknum itu dipecat.
"Saya inventarisasi dan saya perintahkan ke Kapolri, ke Jaksa Agung, ini di kejati ini, kejari ini, di polda ini, di polres ini. Saya minta tolong cek, copot, pecat, gitu saja sudah," ujar Jokowi.
"Itu stop yang kayak gitu, stop, jangan diterus-teruskan," kata dia.
Tanggapan Kapolri Idham Azis
Sementara itu, Kepala Kepolisian RI Idham Azis mengingatkan para kepala daerah untuk menjaga komitmen mereka dalam melaksanakan pembangunan yang bersih dan profesional.
Ia mendorong bupati, wali kota, hingga gubernur menggandeng kapolres di wilayah masing-masing untuk menjadi pengawal pembangunan daerah.
"Untuk mengawal pelaksanaan pembangunan daerah melalui konsultan yang solutif, bapak-bapak harus menggandeng para kapolres," kata Idham dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Bersamaan dengan itu, Idham meminta para kapolres tidak justru menjadi bagian dari permasalahan yang ada di daerah.
Ia mengingatkan para kapolres tak meminta jatah proyek pada kepala daerah. Namun, jika hal itu sampai terjadi, para kepala daerah diminta untuk melapor ke Idham.