BATAM TERKINI

Ekspose Kasus Korupsi Monumen Bahasa Pulau Penyengat di Mapolda Kepri

Kasus korupsi Monumen Bahasa ini bermula dari pengalihan pengerjaan proyek. Dari PT Sumber Tenaga Baru kepada CV Rida Djawari yang diketahui Arifin N

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/alamudin
Polda Kepri melakukan Ekspose kasus Korupsi monumen Bahasa pada Senin (18/11/2019) di Media Center Polda 

Tak menutup kemungkinan dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Kasus ini sebenarnya mencuat sejak awal 2015 lalu, setelah proyek itu dihentikan karena pembangunannya melanggar bestek.

Proyek monumen ini dianggarkan sebesar Rp12,5 miliar dan mulai dibangun tahun 2013 dan dilanjutkan pada tahun anggaran 2014 oleh Pemprov Kepri.

Dua tahun berlalu, tidak ada kejelasan, apakah proyek ini dilanjutkan atau tidak, sehingga kondisinya kini hanya tinggal kerangka. (*

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved