Curhat Kuli Bangunan Nunggak Pajak Rolls Royce: Seumur Hidup Saya Belum Pernah Lihat Mobilnya

Usut punya usut, kuat dugaan bila identitas Agung ternyata dicatut oleh pemilik mobil asli yang juga mantan bos Agung sendiri.

|
warta kota/ ilustrasi
Dimas Agung Prayitno (21) syok saat menerima surat tagihan tunggakan pajak mobil mewah sebesar Rp 200 juta 

Curhat Kuli Bangunan Nunggak Pajak Rolls Royce: Seumur Hidup Saya Belum Pernah Lihat Mobilnya

TRIBUNBATAM.id- Kuli bangunan ini kebingungan saat disebut menunggak mobil mewah Rolls Royce.

Adalah Dimas Agung Prayitno (21) yang sehari-harinya bekerja sebagai pekerja bangunan itu sampai terheran-heran saat dijelaskan petugas dari Samsat Jakarta Barat dirinya menunggak pajak mobil mewah.

Akibatnya, Agung terpaksa belum mendapatkan haknya memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS).

"Waktu itu disuruh ke Samsat buat pengecekan kepemilikan kendaraan, enggak tahunya saya terdaftar punya satu mobil mewah," kata Agung saat ditemui di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019).

Makin anehnya, kendaraan mewah yang diduga punya Agung berjenis mobil Rolls Royce Phantom.

Aneh Tapi Nyata, Kuli Bangunan Ditagih Pajak Rolls Royce Phantom, Mobil Mewah Harga Rp 20 Miliar

Ngaku Sebagai Kakak Kelas, Kuli Bangunan Cabuli Siswi SMA di Semak-semak, Pakai Sebo Saat Beraksi

Agung bahkan tak pernah tahu wujud mobil Rolls Royce seperti apa. 

"Seumur hidup saya pernah lihat mobil itu saja tidak," kata Agung.

Atas kejanggalan tersebut, Agung mengadukan segala keresahannya ke Samsat Jakarta Barat.

Usut punya usut, kuat dugaan bila identitas Agung ternyata dicatut oleh pemilik mobil asli yang juga mantan bos Agung sendiri.

"Dulu tahun 2017 KTP pernah dipinjam teman, mungkin dipakai untuk mendaftarkan mobil bos," ucap Agung.

Mengetahui hal tersebut, Agug pun kecewa dengan pencatutan namanya.

Hal itu karena dia akhirnya terhambat untuk menerima bantuan-bantuan dari pemerintah.

"Selama ini saya memang tidak memiliki KJS, KJP, baru ini mau buat ternyata ketahuan ada masalah ini," kata Agung.

Agung merupakan salah satu warga yang tinggal di pemukiman padat penduduk di wilayah Mangga Besar, rumahnya pun terletak di gang sempit dan tidak cukup untuk dilalui 1 mobil.

Dari masalah ini, Agung berharap masalah tersebut segera dapat ditangani oleh Samsat Jakarta Barat dan tidak terulang oleh orang lain. (Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Namanya Dicatut untuk Kepemilikan Mobil Mewah, Agung Tak Bisa Urus KJP dan KJS

Ratusan penunggak pajak mobil mewah ditemukan di Jakarta Barat

Tunggakan pajak kendaraan mewah di Jakarta Barat diperkirakan mencapai Rp7,7 miliar.

Jumlah sebesar itu berasal dari 228 unit kendaraan mewah yang pajaknya belum dibayarkan.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat Joko Pujiyanto mengatakan, total ada 2.190 kendaraan mewah di Jakarta Barat.

Kuli Bangunan Ini Kaget Tiba-tiba Ditagih Pajak Mobil Rolls Royce yang Menunggak

Sebagian besar kendaraan mewah itu sudah lunas pajaknya.

"1.805 kendaraan mewah di Jakarta Barat yang telah bayar pajak sebesar Rp 60,8 miliar," kata Joko saat mendatangi identitas pemilik kendaraan mewah di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019).

Adapun sisanya yang 228 unit kendaraan mewah lain, masih tertunggak pajaknya karena berbagai sebab. 

Dalam beberapa kasus ditemukan kendaraan mewah menggunakan identitas orang lain demi menghindari pajak progresif.

Seperti yang ditemui hari ini di Jalan Mangga Besar IV, Tamansari, Jakarta Barat.

Seorang kuli bangunan namanya tercatat sebagai pemilik kendaraan Rolls Royce Phantom yang menunggak pajak Rp 167 juta.

Joko memaparkan, selain 228 kendaraan belum bayar pajak, ada juga 116 kendaraan mewah yang diblokir.

Nilai tunggakan pajak dari 116 mobil yang diblokir itu mencapai Rp 4,4 miliar.

Selain itu, terdapat 41 kendaraan yang dimutasi, nilai pajaknya sekitar Rp 1,4 miliar.

Kendaraan yang diblokir mayoritas penyebabnya karena pemilik asli menggunakan identitas orang lain demi menghindari pajak progresif.

Joko mengimbau pemilik kendaraan mewah untuk segera melunasi pajaknya mengingat saat ini sedang diberlakukan bulan keringanan pajak hingga 30 Desember 2019.

"Terhadap BBN kedua dan seterusnya, ada keringanan pokok sebesar 50 persen, termasuk kendaraan mewah," kata Joko. (Desy Selviany)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: 228 Kendaraan Mewah di Jakarta Barat Menunggak Pajak, Total Kerugian Mencapai Rp 7,7 Miliar

Kasus serupa di Tebet

Edi Hartono (48), seorang warga di Jalan Tebet Timur Raya, Gang Pelita 3, Jakarta Selatan, disebut tercatat memiliki tiga mobil mewah.

Padahal, Edi mengaku hanya berprofesi sebagai pedagang sepatu keliling.

Nama Edi tercatat sebagai pemilik kendaraan Mercedes Benz 220, Ferrari Dino, dan Mercedes Benz 190.

Ramalan Zodiak Asmara Kamis 21 November 2019, Libra Harus Mundur, Virgo Bosan, Pisces Gelisah

Ramalan Zodiak Kesehatan Kamis 21 November 2019, Capricorn Kurang Energik, Virgo Kesehatan Menurun

Masalahnya, Edi mengaku tak merasa pernah membeli ketiga mobil tersebut.

Satu-satunya kendaraan yang ia miliki adalah sepeda motor Honda Beat berwarna putih.

Edi mengaku baru mengetahui namanya tercatat sebagai pemilik mobil mewah ketika berkunjung ke Kantor Samsat Kebon Nanas, Jakarta Timur.

Saat itu, ia hendak mengurus surat pemblokiran kepemilikan sepeda motornya.

 

"Tahu-tahu kok ada tiga mobil itu, Mercedes Benz 220, Ferarri Dino, terus Mercedes Benz 190. Saya nggak tahu, kaget saya juga," kata Edi saat ditemui di kediamannya.

Melihat hal itu, Edi pun langsung bertanya ke petugas Samsat.

Hasilnya, petugas Samsat mengatakan pajak tiga mobil mewah atas namanya rutin dibayarkan.

"Katanya baru beberapa hari lalu bayar pajak. Saya juga nggak tahu orangnya," ujar dia. (Annas Furqon Hakim)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Tercatat Miliki 3 Mobil Mewah, Penjual Sepatu Keliling di Tebet Beri Penjelasan

Beli sepeda motor saja nyicil

Edi Hartono benar-benar terkejut ketika dianggap memiliki tiga mobil mewah.

Pria berusia 41 tahun itu tercatat sebagai pemilik dua mobil Mercedes Benz dan satu Ferrari.

"Itu beli motor saja nyicil, nggak mungkin beli mobil mewah gitu sekaligus tiga," kata Edi saat ditemui di rumahnya di Jalan Tebet Timur Raya, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).

Ia menambahkan, penghasilannya dalam sebulan juga tidak memungkinkan untuk membeli sebuah mobil.

Sehari-hari ia bekerja sebagai penjual sepatu keliling. Sepatu-sepatu yang dijual adalah barang dagangan milik adiknya.

Jadi Bapak Meme Indonesia, Kocaknya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Nulis di Punggung Orang

Air Rebusan Kunyit Bisa Turunkan Resiko Kanker hingga Cegah Tumor

Profesi itu sudah ia lakoni sejak 2017 sampai sekarang.

Sebelumnya, Edi bekerja sebagai sopir angkutan umum sejak 1993.

Namun, Edi akhirnya memutuskan berhenti bekerja sebagai sopir angkutan umum sedari dua tahun lalu.

"Sudah banyak ojek-ojek online jadi pemasukannya sudah sedikit," ujarnya.

 

Dalam kasus ini, Edi mengaku baru mengetahui namanya tercatat sebagai pemilik mobil mewah ketika berkunjung ke Kantor Samsat Kebon Nanas, Jakarta Timur.

Saat itu, ia hendak mengurus surat pemblokiran kepemilikan sepeda motornya.

"Tahu-tahu kok ada tiga mobil itu, Mercedes Benz 220, Ferarri Dino, terus Mercedes Benz 190. Saya nggak tahu, kaget saya juga," tutur Edi. (Annas Furqon Hakim)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Mengaku Tidak Mungkin Borong Mobil Mewah, Edi Hartono: Beli Motor Saja Nyicil


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Curhat Kuli Bangunan Nunggak Pajak Rolls Royce: Seumur Hidup Saya Belum Pernah Lihat Mobil Itu

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved