DKPP Pecat KPU Batam

Dipecat Bersama 4 Komisioner KPU Batam, Begini Tanggapan Sudarmadi

Anggota KPU Batam, Sudarmadi menghormati putusan DKPP RI. Kendati pun, perkara yang dituduhkan kepadanya dan rekan-rekannya di KPU Batam, dibantah.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM/ALFANDI SIMAMORA
KPU Kota Batam menyerahkan hasil penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) sebanyak 676.479 pada pleno kepada Bawaslu Batam di kantor KPU Batam, Rabu (14/11/2018) kemarin. 

"Mereka tadi duduk di sebelah kanan kami. Tetapi setelah keluar kami berpisah," ujar Sriwati.

Ketua KPU Provinsi Kepri ini tidak mau berkomentar mengenai putusan DKPP terhadap komisioner KPU Kota Batam itu.

Sebab, dia sendiri belum menerima amar putusan dari DKPP.

"Kami belum menerima putusannya. Nanti setelah terima baru saya sampaikan," ungkap Sriwati. (leo/tom)

(Tribunbatam.id/leo halawa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved