Kamis, 28 Mei 2026

DKPP Pecat KPU Batam

Komisioner KPU Batam Dipecat, Nuryanto Minta Pengganti Jadi 'Wasit' Adil Jelang Pilkada

Nuryanto mengingatkan agar pengganti lima komisioner KPU Batam yang dipecat dapat menjadikan permasalahan ini sebagai pembelajaran.

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM/ALFANDI SIMAMORA
KPU Kota Batam menyerahkan hasil penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) sebanyak 676.479 pada pleno kepada Bawaslu Batam di kantor KPU Batam, Rabu (14/11/2018) kemarin. 

Ini Lima Bakal Calon Pengganti Lima Komisioner Batam

Seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (20/11/2019).

Kelima komisioner yang diadukan ke DKKP karena kasus pergeseran jumlah suara kader Partai Amanat Nasional (PAN), Syamsuri pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Para komisioner terima adalah Syahrul Huda, Zaki Setiawan, Sudarmadi, Muhammad Sidik dan Muliadi Evendi.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Komisioner KPU Kabupaten dan Kota di Kepri Razaki Parsada mengatakan waktu itu Timsel merekomendasi 10 nama ke KPU RI.

"Nah, ada 5 orang yang selama ini menjadi komisioner KPU Kota Batam. Ada 5 orang lain lagi yang menduduki posisi ke-6 sampai ke-10," sebut Razaki kepada TRIBUNBATAM.id, Kamis (21/11/2019) siang.

Seluruh Komisioner KPU Batam Dipecat, Begini Curhatan Mantan Ketua Timsel Razaki Parsada

Menurut Razaki, kelima nama ke dua yang menduduki posisi ke-6 sampai ke-10 itu berpeluang menggantikan posisi para komisioner KPU Kota Batam yang baru saja diberhentikan secara tetap.

Namun, mereka harus diverifikasi terlebih dahulu oleh KPU RI.

Sebab, kelima orang itu saat ini sudah menjabat posisi tertentu baik di partai politik dan lembaga tertentu.

"Kelima orang yang lain itu adalah Herrigen Agusti, Jernih Millyati Siregar, Martius, Nofrizal dan William Seipattiratu," ungkap Razaki.

Ketua Timsel itu mengatakan jika hasil diverifikasi kelima orang itu tidak cukup memenuhi kuota komisioner KPU Kota Batam maka akan dicari calon tambahan.

Para calon tambahan itu menduduki posisi 20 besar dalam urutan hasil seleksi komisioner KPU Kota Batam.

"Saya belum punya nama-nama yang menduduki posisi ke-11 sampai ke-20," ujar mantan Ketua Bawaslu Kepri itu. (TRIBUNBATAM.id/dna,leo,yan,tom)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved