Selasa, 19 Mei 2026

Staf Khusus Wapres Kiai Ma’ruf: Silakan Hubungi Pengacara Saya

Lukman lalu memberikan nomor pengacaranya, Ikhasan Abdullah. Si pengacara menyebut kasus kliennya sudah dihentikan, sejak September 2019 lalu

Tayang:
dok_setwapres
Delapan Staf Khusus Wapres RI KH Ma'ruf Amin 

Di dokumen itu, Lukman tercatat sebagai karyawan swasta dengan alamat  Villa Ciomas Indah B;ok M 10/11-12 Kelurahan Ciomas Rahayu, Ciomas, Bogor, Jawa Barat.

 Kala itu, Ikhsan juga mengklarifikasi kabar bahwa Tatari, Abo dan Lukman pernah bertemu di Bogor terkait upaya pemerasaan tersebut. 

Malam Ini ILC TV One Bahas soal Ahok, Netizen Pertanyakan Karni Ilyas Undang Suami Nastiti Devi

Tidak Lagi Jabat Wapres, Jusuf Kalla Garap Bisnis Keluarga, Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air

Menurutnya, pertemuan tersebut tidak disengaja lantaran ketika itu kebetulan Lukman sedang bermain bulutangkis. "Mereka ketemu di Botani Square. Dua warga negara asing itu ke tempat Pak Lukman sedang bermain bulutangkis. Artinya, kalau ada kesengajaan bertemu bukan di tempat bulutangkis," ujar Ikhsan. 

Bahkan ia menantang kubu Tatari untuk membuktikan kebenaran tuduhan bahwa Lukman menerima uang hasil pemerasan. Perihal bukti transaksi, ia menjelaskan itu milik Abo sebagai bayaran atas jasa konsultan. "Ada invoice yang diterbitkan oleh Mahmood Abo Annaser kepada Mahmoud Tatari, menerima uang 50 ribu Euro di invoice sebagai pembayaran konsultan. Ya kalau dia menipu, tidak ada dong invoice," tambah Ikhsan. 

Sebaliknya, pengacara Mahmoud Tatari, Ahmad Ramzy mengatakan Abo bahkan sempat melakukan intimidasi dengan menakut-nakuti kliennya. "Klien kami dengan diancam, ditakut-takuti, melakukan pembayaran kepada pihak ketiga tersebut dengan iming-iming dipertemukan langsung dengan oknum MUI. Dipertemukan itu di Bogor, pihak MUI juga menyatakan benar ada pembayaran tersebut," kata Ramzy. 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved