Viral Video Gubernur Kepri Nurdin Basirun Lantunkan Lagu Cinta dan Permata di Kapal

Viral video Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun melantunkan lagu Cinta dan Permata saat mengemudikan kapal. Sementara status Nurdin masih ditahan

Editor: Dewi Haryati
Tribunnews/Muhammad Iqbal Firdaus
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif, Nurdin Basirun meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan KPK, di Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019). Nurdin Basirun diperiksa terkait kasus suap izin prinsip dan izin lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau kecil di Kepri tahun 2018/2019. Tribunnews/Muhammad Iqbal Firdaus 

Di BAP itu, Abu Bakar memberikan keterangan mengenai adanya pemberian uang kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau.

"BAP nomor 15, Anda menjelaskan terkait pemberian uang Rp 50 juta yang ditukar bentuk dolar, pada 22 Mei 2019 surat izin prinsip pemanfataan laut. Sekitar 2 Maret 2019 sudah mengajukan surat tersebut, Edy Sofyan mengatakan minta uang Rp 50 juta untuk orang nomer 1 atau Gubernur Kepri. Untuk teknis saya diminta memberikan kepada Budy Hartono dan Budy memberikan kepada Edy Sofyan, dan Edy Sofyan memberikan kepada orang nomer 1 di Kepri, saya menafsirkan orang nomer 1 adalah Nurdin Basirun, betul?" ujar jaksa yang dibenarkan Abu Bakar.

Pada saat dikonfirmasi, Abu Bakar, mengaku lupa apa keterangan yang disampaikan dalam BAP.

"Saya lupa (isi,-red) BAP," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ikan Tohok Jadi Kode Uang Suap untuk Gubernur Kepulauan Riau, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/11/08/ikan-tohok-jadi-kode-uang-suap-untuk-gubernur-kepulauan-riau. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved