5 Fakta Sidang Vonis Siswa Bunuh Guru

Berikut Fakta-fakta di balik sidang putusan terhadap pembunuh Guru Agama:

TRIBUNMANADO/ISVARA SAVITRI
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Manado menvonis dua siswa pembunuh Guru Agama SMK Ichthus Manado, Alexander Werupangkey pada Senin (2/12/2019) 

Istri korban, Silvia Walalangi (41) mengungkapkan bahwa meskipun kecewa, ia tetap menghargai keputusan hakim.

"Apapun itu, saya selaku istri korban menghargai putusan majelis hakim karena mereka sudah bekerja secara maksimal dengan mempertimbangkan sistem peradilan anak," ujar Silvia saat ditemui usai sidang.

Ia didampingi tim penasihat hukumnya terlihat tegar meski tidak bisa dipungkiri ia juga kecewa dengan keputusan hakim.

Silvia mengimbau seluruh komponen pemerintah meninjau kembali bahkan melakukan revisi terhadap sistem peradilan anak.

Ia menyarankan sistem ini jangan hanya terpaku pada usia anak, tetapi juga seberapa berat pelanggaran yang dilakukan sang anak.

"Kalau anak sudah melakukan pelanggaran berat seperti pembunuhan berencana, jangan lagi dilindungi oleh batasan usia. Biar ada efek jera," katanya.

Dia mengatakan bahwa sistem peradilan anak perlu ditinjau ulang agar tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

"Umur saja yang masih muda, tapi kelakuan mereka sudah seperti orang dewasa. Sudah tidak pantas dilindungi sistem peradilan anak," jelas Silvia.

Yuddi Robot selaku tim penasihat hukum korban, juga menyarankan agar dilakukan pengklasifikasian pelanggaran anak dalam sistem tersebut.

"Untuk membantu pemerintah melakukan revisi, kami rencananya akan membentuk forum diskusi lintas LSM supaya dilakukan pengklasifikasian hukuman bagi pelaku di bawah umur".

5. Ingin Jadi Pendeta

Kedua tersangka yakni FL (16) dan OU (17), warga Kelurahan Koka Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, bahwa mereka merasa ketakutan saat akan mengikuti sidang putusan.

"Kami takut, takut melihat keluarga korban yang banyak menunggu di luar," ujar keduanya kepada wartawan tribunmanado.co.id.

Dikatakan kedua remaja itu, bahwa ketika bebas nanti, mereka berdua akan sekolah Alkitab.

"Kami akan bertobat dan sekolah Alkitab (sekolah pendeta) menjadi hambah Tuhan," aku keduanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved