5 Fakta Sidang Vonis Siswa Bunuh Guru
Berikut Fakta-fakta di balik sidang putusan terhadap pembunuh Guru Agama:
Mereka berdua juga, mengaku sangat bersalah karena sudah menghilangkan nyawa guru mereka.
"Kami sudah salah dan kami siap jalani hukuman yang akan kami jalani," ujar mereka
Sebelumnya, kedua terdakwa mengaku wajah guru yang dibunuh mereka sering terbayang.
"Sejak masuk penjara di Polresta Manado, saya sering mimpi aneh. Saat tidur, seperti ada yang menyentuh saya. Tapi saat saya bangun, tidak ada orang disamping saya," ujar FL yang menikam almarhum Alexander Werupangkey (54) di PN Manado pada Selasa (26/11/2019) silam
Lanjutnya, saat terbangun, dirinya langsung berdoa, meminta maaf kepada almarhum lewat doa, setelah itu dirinya membaca Alkitab.
"Sejak masih di tahan di Polresta Manado, saya terus berdoa minta maaf, karena saya sudah salah, sampai sekarang, wajah bapak guru masih terbayang di pikiran saya," akunya dengan waja ketakutan.
Begitu juga pengakuan dari OU, bahwa wajah guru SMK Ichthus Manado yang dipukulnya, pernah terbayang di pikirannya.
"Kami menyesal, memang benar penyesalan di belakang, saya jadi takut, kami berdua sering berdoa bersama, meminta maaf kepada pak guru lewat doa," kata OU.
Diketahui kasus pembunuhan terjadi di halaman komplek SMK Ichthus, Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara pada Selasa (22/10/2019) silam.
Pelaku menusuk korban sebanyak 14 kali
Tak hanya mengalami penusukan, korban juga menerima pengeroyokan oleh FL dan OU.
Korban ditusuk di atas motor saat hendak keluar dari halaman sekolah.
Lalu korban melepaskan motornya dan hendak masuk ke area sekolah.
Namun FL langsung menusuknya dari belakang.
Korban mencoba menghindar dan berlari masuk halaman sekolah.
Korban sempat melakukan perlawanan hingga pisaunya jatuh ke tanah.
Pelaku OU (17) masuk menghampiri FL.
OU ikut memukul dan melakukan pengeroyokan kepada korban setelah mendapat ajakan dar FL.
Saat korban merasa terpojok FL melakukan tikaman sebanyak tiga kali.
FL dan OU meninggalkan korban saat terkapar di tanah.
Pelaku mengaku emosi kepada korban yang merupakan guru di sekolahnya.
Pelaku tidak terima dirinya ditegur oleh Alexander Werupangkey saat merokok. (Aldi Ponge/ Juf/Isvara)
#5 Fakta Sidang Vonis Siswa Bunuh Guru#
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul 5 Fakta Sidang Vonis Siswa Bunuh Guru, 2 Pelaku Ingin Jadi Pendeta, Keluarga Korban Teriak Bebaskan