HARI ANTI KORUPSI 2019
Jelang Hari Anti Korupsi 2019, Kejari Bintan Telusuri Salah Satu Proyek OPD, Nilainya Rp 2,2 Miliar
Hari anti korupsi pada 9 Desember menjadi momentum bagi lembaga penegak hukum seperti kejaksaan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Kepri
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Tujuan Hari Anti Korupsi
Hari Korupsi Anti Korupsi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan korupsi dan dampak negatifnya terhadap masyarakat.
Korupsi melibatkan penyalahgunaan kekuasaan yang dipercayakan oleh perilaku tidak jujur dan tidak etis yang mengarah pada keuntungan pribadi.
Tidak ada negara di dunia yang sepenuhnya bebas korupsi.

Namun ada beberapa wilayah dan negara yang kurang terpengaruh dibandingkan dengan yang lain.
Indeks Persepsi Korupsi mengukur tingkat korupsi sektor publik yang dirasakan di seluruh dunia dan menyatakan bahwa lebih dari 68 persen negara di dunia memiliki masalah korupsi serius.
Masalah serius ini memicu kehancuran dengan mempromosikan perdagangan manusia, eksploitasi, ketidakstabilan politik, kematian anak, standar pendidikan yang buruk, perusakan lingkungan, dan terorisme.(tribunbatam.id/alfandisimamora/endrakaputra/*)