HARI ANTI KORUPSI 2019

Jelang Hari Anti Korupsi 2019, Kejari Bintan Telusuri Salah Satu Proyek OPD, Nilainya Rp 2,2 Miliar

Hari anti korupsi pada 9 Desember menjadi momentum bagi lembaga penegak hukum seperti kejaksaan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Kepri

tribunbatam/aminnudin
Kepala Kejari Bintan Sigit Prabowo sedang menelusuri dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan proyek fisik di salah satu OPD Bintan dengan nilai Rp 2,2 miliar. Hari anti korupsi tanggal 9 Desember nanti menjadi momentum bagi lembaga penegak hukum untuk mengungkap kasus korupsi, khususnya di Provinsi Kepri. 

Tujuan Hari Anti Korupsi

Hari Korupsi Anti Korupsi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan korupsi dan dampak negatifnya terhadap masyarakat.

Korupsi melibatkan penyalahgunaan kekuasaan yang dipercayakan oleh perilaku tidak jujur dan tidak etis yang mengarah pada keuntungan pribadi.

Tidak ada negara di dunia yang sepenuhnya bebas korupsi.

Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember
Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember (Tribunnews/ Dany Permana)

Namun ada beberapa wilayah dan negara yang kurang terpengaruh dibandingkan dengan yang lain.

Indeks Persepsi Korupsi mengukur tingkat korupsi sektor publik yang dirasakan di seluruh dunia dan menyatakan bahwa lebih dari 68 persen negara di dunia memiliki masalah korupsi serius.

Masalah serius ini memicu kehancuran dengan mempromosikan perdagangan manusia, eksploitasi, ketidakstabilan politik, kematian anak, standar pendidikan yang buruk, perusakan lingkungan, dan terorisme.(tribunbatam.id/alfandisimamora/endrakaputra/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved