MANTAN SISWA SMKN 8 BATAM NGAMUK
DISERANG Mantan Muridnya, Pihak SMKN 8 Batam Serahkan Kasus ke Polisi
Pihak sekolah SMKN 8 Batam akan menyerahkan kasus perusakan fasilitas sekolah dan motor siswa oleh mantan muridnya ke Polisi.
DISERANG Mantan Muridnya, Pihak SMKN 8 Batam Serahkan Kasus ke Polisi
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pihak sekolah SMKN 8 Batam akan menyerahkan kasus penyerangan oleh mantan muridnya ke Polisi.
Zk, mantan murid sekolah tersebut mendadak mendatangi sekolah yang berlokasi di Kaveling Melati, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Batam dan mengamuk.
Dia melempar kaca pos sekuriti hingga pecah dan menjatuhkan motor yang ada di parkiran sekolah.
Menurut Ravio, Kepala Sekolah SMKN 8 Batam, Zk diketahui tidak pernah mengikuti aturan sekolah, sekolah suka -suka.
Zk tinggal kelas karena semua pelajaran tidak tuntas.
Mantan murid SMKN 8 Batam, diketahui masuk SMKN tahun 2018 lalu, namun saat kenaikan kelas Zk tidak tuntas dalam pelajaran akhirnya pihak sekolah tidak menaikkan siswa tersebut.
• Keluarga Korban Meninggal Insiden Tabrakan Kapal Bantah Pernyataan Bea Cukai; Tidak Ada Penyerangan
"Kita dari sekolah sudah melakukan pembinaan, dan mendidik anak sesuai dengan standar pendidikan yang ada. Namun anak yang bersangkutan tidak pernah mengikuti aturan," kata Ravio, Selasa (10/12/2019).
Dia mengatakan, dengan berat hati pihak sekolah terpaksa tidak menaikkan Zk ke kelas XI.
"Dia memang tinggal kelas," kata Ravio.
Ravio menjelaskan, selama duduk di bangku SMKN 8 Batam, Zk dikenal orang bandel tidak bisa diatur bahkan tidak mau mengikuti aturan sekolah.
"Ya mungkin pengaruh pergaulan anak-anak sekarang," katanya.
Dia juga mengatakan, selama duduk SMKN 8 kelas X, Zk jarang masuk sekolah juga sering terlambat.
"Pelajaran tidak tuntas, jadi banyaklah masalah," kata Ravio.
Zk akhirnya memutuskan keluar dari SMKN 8 Batam setelah dirinya tidak naik kelas.