BATAM TERKINI

Ditanya Kapolresta Barelang Motifnya, Pelaku Pecah Kaca Ini Ngaku Tak Kunjung Dapat Kerjaan

Pelaku mengaku tak kunjung mendapat kerjaan yang dijanjikan oleh rekannya, sesama pelaku tindak kejahatan pecah kaca

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ICHWAN NUR FADILLAH
Pelaku pencurian dengan kekerasan di Batam, saat ekspose kasus, Selasa (17/12/2019). Diantaranya ada pelaku pecah kaca 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Baru beberapa hari datang dari kampung, seorang pelaku kejahatan pecah kaca mobil di Batam mengaku nekat berbuat kejahatan.

Menurutnya, kejahatan ini dilakukan olehnya akibat tak kunjung mendapat kerjaan yang dijanjikan oleh rekannya, sesama pelaku tindak kejahatan serupa.

"Saya dijanjikan kerja sama dia. Saya baru sekali melakukan ini, itu pun cuma dapat laptop dan uang Rp 60 ribu," kata pria berkepala agak plontos ini kepada Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, Selasa (17/12/2019), usai konferensi pers pengungkapan kasus digelar.




Pria ini menyampaikan alasannya, setelah Prasetyo menanyakan alasan dia bersama tiga orang lain melakukan tindak kejahatan meresahkan ini.

Bahkan, pelaku berkepala agak plontos ini mengatakan, mereka belum sempat menjual laptop yang didapatkan dari hasil melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil ini.

Pelaku Kejahatan Pecah Kaca Ini Ngaku Belajar Dari Youtube, Ekspose Kasus Curas di Batam

Polisi Amankan Pelaku Begal di Batam, Dua Orang Masih di Bawah Umur dan Berstatus Pelajar


Kepada Tribun Batam, pria berkepala agak plontos ini mengaku sehari-hari bertempat tinggal di daerah Tiban, Kota Batam.

Pekerjaannya pun hanya serabutan. Diketahui, hasil dari kejahatannya ini akan digunakan untuk membeli minuman keras (miras).

Pelaku Kejahatan Pecah Kaca Ini Ngaku Belajar Dari Youtube

Dari sembilan tersangka yang diamankan polisi, satu diantaranya merupakan pelaku pecah kaca di Batu Aji, Kota Batam.

Dia mengaku jika dirinya mempelajari teknik kejahatan itu dari platform youtube.

Hal ini terungkap setelah konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) selesai digelar, Selasa (17/12/2019).

"Saya belajar dari youtube pak," kata satu orang pelaku pecah kaca kepada Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo.

Saat itu, pelaku yang bertempat tinggal di Tiban ini tampak ketakutan atas kesalahannya. 

HM Rudi Kembali Gandeng Amsakar di Pilwako Batam 2020, Pengamat Takut Warga Jenuh

BP Batam Perkuat Konektivitas dengan Pengusaha Singapura

Sebab, Prasetyo saat itu menanyakan alasan dia dan ke tiga temannya melakukan tindak kejahatan ini. 

Para pelaku pecah kaca mobil dan langsung mencuri barang berharga korbannya ini, memiliki tugas dan peran masing-masing.

"Satu mengawasi dan satu lagi melempar busi ke kaca mobil agar pecah. Yang pelaku ketiga bertugas mengambil barang berharga milik korban," ungkap Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo.

Ketiga pelaku diamankan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat.

Selain itu, satu orang penadah hasil curian ketiganya juga ikut diamankan. Tindakan para pelaku diancam pasal 363 KUH Pidana.

"Kami juga masih melakukan pengembangan agar diketahui apakah ini memiliki jaringan," pungkas Prasetyo. (tribunbatam.id/ichwannurfadillah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved