Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Masih Periksa 2 Tersangka Penyimpan Sabu-Sabu dalam Dubur
Kedua penyidik Satres Narkoba, tersangka diketahui berulang kali edarkan sabu-sabu di Tanjungpinang. Mereka mendapat sabu-sabu dari Malaysia.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
• Kekayaan Capai Rp 12 Triliun, Bos Narkoba Asal Batam Habiskan Rp 30 Juta Untuk Makan Sebulan
• Terdakwa Kasus Narkoba di Karimun Ngaku Diintimidasi Jaksa Da, Dimintai Pelicin
Nanti akan kmia sampaikan," katanya, Rabu (13/11/2019).
Informasi yang dihimpun Tribunbatam.id, polisi berhasil mengamankan satu pelaku di kawasan Tanjung Unggat, Kecamatan Bestari, Kota Tanjungpinang, pada pengungkapan Selasa (12/11/2019).
Dari pelaku didapat narkotika jenis sabu.
Usai melakukan pengungkapan di lokasi pertama, polisi kembali mengamankan satu pelaku lagi di kawsan Kilometer 5.
• Beredar Video Penangkapan Pemuda Diduga Dijebak Kasus Narkoba, Viral di Medsos, Ini Jawab Polisi
• Detik-detik Gembong Narkoba Ditembak Mati, Tendang Petugas dan Kabur Dengan Tangan Terikat
Pelaku narkoba kedua, merupakan Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Singapura.
"Benar ada WNA yang kita amankan juga.
Kita dapati barang bukti narkotika jenis ganja," ujarnya.
Satres Narkoba Polres Tanjungpinang masih melakukan pengembangan lebih lanjut dari dua pengungkapan kasus narkoba ini.(Tribunbatam.id/Endrakaputra)