Begini Cerita Lengkap Istri dan ALgojo Selingkuhan Sekongkol Bunuh Hakim Medan Demi Harta 48 miliar

Istri Jamaluddin, Zuraida Hanum berkomplot dengan selingkuhannya untuk menghabisi nyawa Jamaluddin

TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga 

Dengan rincian Rp 30 miliar dalam bentuk aset dan Rp 18 miliar dalam bentuk uang tunai.

Maimunah menjelaskan bahwa harta warisan itu nantinya akan dibagikan oleh kliennya kepada anak-anak dari istri pertamanya dan mantan istri pertamanya.

Namun rupanya keputusan ini membuat Zuraida Hanum sakit hati hingga mengamuk.

Jadi bapak berencana bagikan ajalah aset-aset yang ada sama anak-anak. Lalu September akhir tanggal 22 September itu dibilang kalau ngamuk ibu itu (Zuraida) enggak mau dibagikan surat-suratnya.

Jadi surat itu enggak mau dibagikan ibu itu, entah surat tanah atau apalah itu," jelas Maimunah.

Maimunah yang mengurus perceraian Jamaluddin sempat tiga hari bolak-balik ke kantor PN Medan untuk mencari kliennya.

Namun pada 29 November 2019, Maimunah justru terkejut mendengar kliennya ditemukan tewas terbunuh.

Tak hanya dilaporkan sempat ogah dicerai gegara harta warisan, Zuraida juga sempat diketahui memiliki hubungan asmara dengan salah satu algojo suaminya, JP.

Mengutip Serambinews, Rabu (8/1/2020), perselingkuhan ini Zuraida lakukan lantaran sakit hati dan cemburu pernah merasa diselingkuhi.

Dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan jelang pemaparan, Jamaludin dan Zuraida diketahui telah resmi menikah pada tahun 2011 dan dikaruniai seorang anak.

Lalu pada akhir tahun 2018 Zuraida diketahui menjalin hubungan asmara dengan JP dan mulai merencanakan operasi pembunuhan suaminya sendiri pada tanggal 25 November 2019, di Coffee Town, di Ringroad Medan.

Gegara terlanjur cinta dengan Zuraida, JP pun dikabarkan bersedia membantu Zuraida merencanakan pembunuhan pada suaminya sendiri.

Keduanya bahkan mengajak pelaku lainnya berinisial R untuk merencanakan pembunuhan sang hakim pada 28 November 2019 lalu dengan iming-iming uang Rp 2 juta. (Sosok.id/Tata Lugas Nastiti )

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Istri Sekongkol dengan Selingkuhan Bunuh Hakim PN Medan Demi Harta Rp 48 miliar

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved