Pensiun dan Pindah Tugas, Bupati Bintan Apri Sujadi Bakal Mutasi Pejabat Esolon II
Bupati Bintan Apri Sujadi menjadwalkan, mutasi pejabat eselon II itu akan dilakukan pada April 2020 mendatang.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Mutasi pejabat eselon bakal dilakukan Bupati Bintan, Apri Sujadi.
Rencananya, mutasi untuk eselon II itu akan dilakukan pada bulan April 2020 mendatang.
Apri mengatakan, mutasi dilakukan karena ada kursi yang kosong akibat pimpinan tinggi pratama yang bertugas masuk masa pensiun serta pindah tugas.
Sedangkan untuk yang masuk masa pensiun, ada 4 orang diantaranya Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setdakab Bintan Makhfur Zurachman.
"Selanjutnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Bintan Dian Nusa," ucap Apri, Jumat (10/1/2020).
Apri Sujadi sudah mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait rencana mutasi ini.
"Kami akan mengikuti mekanisme yang ada, karena semuanya harus melalui proses," terang Apri, Jumat (10/1/2020).
Bupati Anambas Lantik Pejabat di Awal Tahun
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris melantik sejumlah pejabat eselon Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pelantikan eselon tersebut diadakan di Aula lantai III, Kantor Bupati, Pasir Peti, Kecamatan Siantan, pada Senin (6/1/2020).
"Pelantikan hari ini adalah penyusunan tim kerja yang diharapkan akan membawa perubahan kinerja yang lebih baik untuk masing-masing pejabat," ucap Haris kepada seluruh ASN yang hadir.
"Dengan adanya pelantikan ini diharapkan seluruh pejabat dapat menyesuaikan diri dengan tugas-tugas barunya," tegas Haris.
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas sebelumnya melantik sejumlah pejabat eselon pada 31 Desember 2019 lalu.
Pelantikan tersebut diakui Haris dilakukan untuk menghindari kekosongan pejabat setelah dilakukannya pembentukan perangkat daerah baru, yaitu BPBD dan perubahan struktur organisasi pada beberapa perangkat daerah yang lama.
Dari informasi yang diperoleh sebanyak 125 ASN dilantik dan ucap sumpah janji, selain ASN yang dilantik, ada beberapa ASN yang pensiun serta mendapatkan penghargaan dari Bupati Kepulauan Anambas.
Sikap Bawaslu Anambas
Pelantikan pejabat eselon masih bisa dilakukan selama tidak lewat tanggal 8 Januari 2020.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, Yopi Susanto mengatakan, batas waktu ini diberikan karena penetapan pasangan calon terhitung enam bulan sejak tanggal 8 Januari 2020.
"Tanggal 6 masih boleh, karena hitungan kami enam bulan sampai penetapan pasangan calon itu terhitung sejak tanggal 8 Januari 2020, berarti dibawah tanggal 8 masih boleh," jelas Yopi kepada Tribunbatam.id, Selasa (7/1/2020).
Selain itu, Undang Undang 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 2 menyebutkan Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan pergantian pejabat enam (6) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
"Kalau dibawah tanggal 8 Januari 2020 ya tidak ada masalah, karena tahapan PKPU 16 tentang tahapan itu mengaturnya kalau kita hitung 6 bulan sejak tanggal 8 Januari 2020. Jadi kalau ditanggal 6 Januari tidak ada persoalan," ungkapnya.
Maju Pilkada, Bupati Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim Tak Lantik Pejabat di Awal Tahun
Berbeda dengan yang dilakukan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris.
Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim tidak dapat melantik pejabat Pemkab Karimun.
Ini dikarenakan Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim akan kembali maju di Pilkada Karimun periode 2020-2024.
Menurutnya, dalam waktu enam bulan sebelum pendaftaran tidak boleh melakukan mutasi sesuai aturan yang berlaku.
Pada kesempatan itu Rafiq menyampaikan dirinya mantap untuk kembali bertarung di Pilkada nanti.
"Insya Allah saya akan melangkah mencalonkan diri kembali sebagai Bupati
Karimun periode 2021-2024. Wakil belum ditentukan. Tunggu nanti sampai mendaftar. Wakil Bupati juga akan mengikuti pencalonan," ucapnya.
Rafiq menegaskan, dirinya dan Anwar Hasyim tidak akan melakukan gratifikasi.
Ia bahkan mengimbau apabila ada yang menemukan oknum-oknum yang meminta uang untuk pencalonan dirinya.
"Kami tidak lakukan gratifikasi. (Seperti) Kepala OPD lakukan penyetoran pada Bupati untuk Pilkada. Kadang jika ada yang menjual nama saya dan meminta duit, maka segera laporkan," tegasnya.
Pastikan Maju di Pilkada Anambas 2020
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris masih melabuhkan pasangannya untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 bersama Wan Zuhendra.
Menurut Haris, empat tahun menjalin kerja sama sebagai Bupati dan Wakil Bupati, keduanya tidak memiliki permasalahan.
Penegasan ini disampaikan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) usai rapat paripurna ini.
• Bupati Anambas Abdul Haris Telepon, Camat Palmatak Lalu Buat Surat Berhentikan Kepala Desa Langir
• Setelah Berkoalisi, Golkar dan PBB Beri Sinyal Kepada Bupati Anambas Abdul Haris
• Masjid Jamik Baiturrahim Penuh Tangis, Bupati Anambas Abdul Haris Sambut Jamaah Haji Asal Anambas
• Kemarau Panjang Landa Anambas, Warga Kesulitan Air, Bupati Anambas Abdul Haris Gelar Zikir Akbar
Sebelumnya muncul kabar, instruksi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menunjuk Wan Zuhendra agar maju menjadi calon Bupati Anambas periode 2020 - 2025.

Pertimbangan belum adanya kepala daerah pada kabupaten/kota di Provinsi Kepri dari orang 'merah', disebut-sebut menjadi alasan kuat perintah partai itu.
Kabar ini muncul setelah pelaksanaan Kongres V PDI Perjuangan di Bali awal Agustus 2019.
• Kukuhkan Anggota Paskibra Kabupaten Anambas, Begini Pesan Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra
• Menang Lagi Kalau Abdul Haris dan Wan Zuhendra Berpasangan Lagi Pada Pilkada 2020 di Anambas
• Gusar Akan Pemberitaan Media Internasional, Wan Zuhendra Tegaskan Perairan Anambas Aman
• Anambas Terima Penghargaan dari Kemenkumham, Begini Kata Wan Zuhendra
"Insya Allah saya masih bersama Pak Wakil Bupati untuk 2020. Selama 4 tahun tidak ada permasalahan saya dengan beliau. Kami juga memiliki niat yang sama untuk membangun daerah," ujar Haris, Selasa (27/8/2019).
Haris menjelaskan kalau Undang-Undang memberikan ruang dan kesempatan bagi kepala daerah untuk mencalonkan diri kembali pada periode berikutnya.

Haris pun tidak terlalu ambil pusing soal koalisi partai politik.
Menurut Haris, koalisi akan terbentuk dengan sendirinya.
Dia juga tidak menutup ruang bagi partai politik lain bila nantinya ingin bergabung.
• Jarang Diketahui Wisatawan Asing, Ini 15 Fakta Unik Seputar Korea Selatan
• Setelah Dipanggil KPAI Karena Goyangannya, Duo Semangka Asuransikan P4yudara Senilai Rp1 Miliar
• Polres Bintan Bekuk 8 Tersangka Kasus Karhutla di Bintan, Begini Kata Kapolres Bintan
• Dinkes Kepri Dorong Para Ibu Berikan ASI Eksklusif ke Anak
Baik PDI Perjuangan maupun Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sama-sama memiliki 3 kursi di DPRD untuk periode 2019 - 2024.
Dua partai politik ini memiliki wakil rakyatnya di masing-masing daerah pemilihan di Anambas.

Haris juga tidak ambil pusing soal kabar mantan Bupati Anambas yang juga pasangannya saat memimpin Anambas sebelumnya, Tengku Mukhtaruddin maju pada Pilkada 2020.
• Sinopsis dan Trailler Film Starship Troopers 3 Marauder Tayang Selasa (27/8) Jam 23.00 WIB Trans TV
• Hingga Agustus Ada 157 Kasus Kebakaran di Batam, Paling Banyak Kebakaran Hutan
• Kronologi Lengkap Kasus Mobil Terbakar, Istri Muda Bunuh Suami & Anak Tiri, Jasad Dibakar di Mobil
• Download Lagu Titip Rindu Buat Ayah Betrand Peto (Ebit G. Ade), Masih Trending Youtube
"Soal itu, silakan saja. Rasanya tidak ada masalah," ungkap Haris.(tribunbatam.id/alfandi simamora/rahma tika/elhadif putra)