BATAM HARI INI

Kisruh Taksi Online di Batam, Kanwil I KPPU Medan Sebut Pemerintah Provinsi Kepri Kurang Tegas

Kepala Kanwil I KPPU Medan, Ramli Simanjuntak menilai, persoalan taksi online di Batam hanya butuh ketegasan dari Pemerintah Provinsi Kepri.

TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Jalanan di depan Pelabuhan Batam Center macet total saat bentrok antara taksi online dan konvensional, Selasa (3/12/2019). Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan, Ramli Simanjuntak menilai, kisruh soal taksi online dan taksi konvensional membutuhkan ketegasan dari Pemerintah Provinsi Kepri. 

Selain karena saat ini masyarakat berada pada industri 4.0, keberadaan kota Batam yang merupakan kota pariwisata dinilai Hendra untuk saat ini adalah langkah yang tepat jika memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada.  

 Redzone Taksi Online Mutlak Kewenangan Pengelola Kawasan, Dishub Kepri Hanya Berwenang Soal Izin

Pada dasarnya, Hendra mengatakan pihak mal tidak pernah mempunyai kontrak eksklusif dengan taksi mana pun. 

Hendra menambahkan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk pelayanan terbaik bagi pengunjung. 

“Kami tidak pernah mempunyai kontrak eksklusif dengan taksi manapun. Tapi kami acceptable terhadap pelayanan publik,” lanjutnya. 

Hendra juga memberikan tanggapan ketika disinggung soal titik jemput taksi online bisa melakukan penjemputan penumpang selama masih di area mal. Termasuk lokasi mal yang bersebelahan dengan Pelabuhan Ferry Batam Centre. 

“Sejauh mereka (calon penumpang) ada di kawasan mal, ya mereka bisa menikmati seluruh fasilitas yang kami sediakan,” sebutnya.(tribunbatam.id/ichwannurfadillah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved