Tunggu Izin Operasional Keluar, RSUD Tanjung Batu Karimun Belum Bisa Beroperasi

Izin operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Batu Pulau Kundur Karimun masih dalam pengurusan, sehingga belum bisa beroperasi.

TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Gedung yang akan dijadikan sebagai RSUD Tanjung Batu, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. 

Selain direktur, tiga pejabat yang akan mendukung operasional RSUD di Pulau Kundur tersebut juga dilantik. Yakni Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Seksi Penunjang dan Kabag TU.

Dedi yang diwawancara usai pelantikan mengatakan, akan mengembangkan pelayanan RSUD yang akan dipimpinnya.

"Saya sudah pengalaman di Puskesmas dan di RSUD Muhammad Sani. Jadi akan menggabungkannya. Harusnya lebih mudah untuk pelayanan," kata Dedi.

 RSUD EF Tangani 60 Kasus DBD Sepanjang 2019, Warga Diimbau Tetap Waspada DBD

 Minum Racun Serangga, Lurah di Kabupaten Karimun Ini Dirawat Beberapa Hari RSUD Karimun

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Batu yang dilantik, dr Dedi Abriyanto sebelumnya pernah dipercaya mengisi jabatan di Kabupaten Karimun.

Pria kelahiran Riau pada 13 Oktober 1973 itu mulai menjabat di Pemerintahan Daerah Kabupaten Karimun sejak tahun 2009 sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Dasar di Dinas Kesehatan.

Karirnya di birokrasi ia lanjutkan pada tahun 2011 sebagai Kepala Puskesmas Meral.

Tahun  2017, dr Dedi Abriyanto dipindahkan ke RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun sebagai Kepala Bidang Penunjang.

Selanjutnya pada tahun 2018 Dedi menjabat sebagai Kabid Pelayanan RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun.

Bupati Karimun Aunur Rafiq melantik Dedi sebagai Direktur RSUD Tanjung Batu di Gedung Nilam Sari, Komplek Perkantoran Bupati Karimun beberapa hari lalu.  

Selain direktur, tiga pejabat yang akan mendukung operasional RSUD di Pulau Kundur tersebut juga dilantik. Yakni Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Seksi Penunjang dan Kabag TU.

Hanya saja hingga saat dilantik, Dedi belum mengetahui kelas RSUD Tanjung Batu. Kemungkinan untuk awal ini di kelas D Pratama.

"Saya belum tahu. Tapi infonya D Pratama. Untuk kelas D Pratama ini sama dengan puskesmas. Tapi ada 10 ruang inap dan boleh ada pelayanan spesialis. Untuk SDM mungkin akan dibagi dari puskesmas-puskesmas," ujarnya.

Dengan pelantikan tersebut, maka Kabupaten Karimun akan memiliki dua rumah sakit pemerintah. Saat ini Karimun telah memiliki RSUD Muhammad Sani yang terletak di Pulau Karimun Besar.(tribunbatam.id/elhadif putra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved