Buru Harun Masiku, KPK Kirim Surat ke Kemenkumham dan Berkoordinasi dengan Mabes Polri

Ketua KPK Firli Bahuri berkirim surat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). KPK juga berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memburu Harun Masiku

Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Ketua KPK, Firli Bahuri sudah mengirimkan surat ke Kemenkumham dan berkoordinasi dengan Polri untuk memburu tersangka kasus suap Harun Masiku yang masih buron. 

Apakah betul lokasi Harun Masiku berada di Singapura?

Kalau lokasinya di Singapura, nanti kami bekerja sama dengan dubes dan Kementerian Luar Negeri.

KPK juga diminta mengawasi kasus Jiwasraya dan Asabri, bagaimana tanggapan Anda?

Jiwasraya kami akan memberikan dukungan kepada kejaksaan agung, karena itu sudah ditangani oleh kejaksaan.

Bagaimana dengan Asabri?

Terkait dengan temuan ataupun informasi soal ASABRI, kami harus bekerja sama dengan PPK, kami harus dengarkan dulu temuan dari PPK.

Tentu kami tidak bisa melakukan suatu tindakan penyelidikan, penyidikan, apabila tidak ada konfirmasi yang jelas, dan tentu kita akan bahas dengan PPK, saya sudah berhubungan dengan pimpinan PPK, untuk tindak lanjut terhadap ASABRI itu.

Perpanjang Daftar Buronan Kasus Korupsi Kabur ke Luar Negeri

Kasus Harun Masiku memperpanjang daftar buronan kasus korupsi yang kabur ke luar negeri.

Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Eks caleg PDI Perjuangan tersebut diketahui telah meninggalkan Indonesia pada Senin (6/1/2020).

Baca: KPK Baru Kirim Surat Permintaan Cegah Hari Senin, Harun Masiku Kabur ke Singapura 6 Januari

Hingga kini, pihak Imigrasi belum mencatat kembalinya Harun ke Indonesia.

Selain Haru, masih ada lagi buronan kasus korupsi yang kabur ke luar negeri.

Berikut beberapa daftar buronan kasus korupsi yang berada di luar negeri:

1. Eddy Tansil

Salah satu buronan yang asal Indonesia yang memilih kabur ke luar negeri adalah Eddy Tansil. Dia adalah buronan kasus penggelapan uang sebesar 430 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,3 triliun.

Uang tersebut didapatkannya dari kredit Bank Bapindo melalui perusahaan Golden Key Group.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved