Kasus Bully Siswi SMK di Anambas, Pihak Korban dan Oknum Guru Sepakat Tak Dibawa ke Ranah Hukum

Polres Kepulauan Anambas turun tangan menindaklanjuti kasus yang tengah viral di masyarakat Kepulauan Anambas.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA
Kasat Reskrim Polres Anambas saat menemui pihak keluarga korban dan oknum guru. 

Namun, karena nilainya banyak yang tidak mencukupi, rencananya Ar ingin mengambil Paket C di Batam.

“Tapi, paket C itu pilihan terakhir Ar, menurut saya ini harus ada solusinya, saya sudah berkomunikasi dengan guru yang bersangkutan, bahkan kepala sekolahnya juga saya tegur,” terang Erry.

Erry mengatakan, apa yang dialami Ar sangat bertentangan dengan Perda Perlindungan Anak.

Erry berharap tidak ada anak yang putus sekolah, apalagi karena masalah yang dianggapnya bisa diselesaikan oleh pihak sekolah.

“Setidaknya kasus ini dapat menjadi contoh untuk guru-guru lainnya agar tidak memperlakukan anak-anak didiknya di depan umum,” pungkas Erry. (*)

(tribunbatam.id/Rahma Tika/*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved