Selasa, 7 April 2026

BATAM TERKINI

Pendaftar PPK di Batam Sepi Peminat, KPU Berencana Perpanjang Waktu Pendaftaran

KPU Batam berencana akan memperpanjang waktu pendaftaran PPK jika nanti sampai waktu yang ditentukan belum juga memenuhi target

|
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Komisioner KPU Batam, William Seipattiratu (paling kiri), usai pelantikan empat komisioner KPU Batam pengganti antar waktu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, William Seipattiratu menyebutkan jumlah peserta yang masuk dalam perekrutan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) baru mencapai 45 orang.

Sedikitnya jumlah pelamar ini menandakan pelamar sepi peminat. Padahal pendaftaran terakhir dibuka hingga 24 Januari 2020 mendatang.

Berdasarkan wilayahnya, KPU Batam membutuhkan 60 petugas PPK yang akan bertugas di 12 kecamatan saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang.


KPU berencana akan melakukan perpanjangan pendaftaran PPK jika nanti sampai waktu yang ditentukan belum juga memenuhi target.

"Hingga Senin kemarin pukul 4 sore baru 39 orang yang mendaftar. Sedangkan target kita harus 60 orang. Satu kecamatan akan ditugaskan lima orang petugas PPK," ujar William di kantor DPRD Kota Batam, Selasa (21/1/2020).

Hindari Korban saat Pemilu, Bawaslu Minta Dinkes Bintan Teliti Cek Kesehatan Calon PPK

KPU Batam Buka Pendaftaran PPK higga 17 Januari 2020

Jumlah itu bertambah menjadi 45 orang pada pendaftaran Selasa. Sejauh ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat agar turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Kami mengimbau dan mengajak untuk mendaftarkan diri langsung ke kantor KPU Batam," ujarnya.

Ia mengakui, pihaknya menargetkan perekrutan petugas PPK sebanyak 120 orang. Hal itu untuk menyiapkan pengganti petugas yang bermasalah atau berhalangan dalam menjalankan tugasnya.

"Idealnya itu 120 orang. Karena untuk cadangan kalau nanti ada petugasnya itu meninggal dunia atau yang lainnya," katanya.

William menyebutkan nantinya ada 60 PPK yang direkrut masing-masing kecamatan. Terdiri dari lima anggota PPK dengan usia minimal 17 tahun dan maksimal 60 tahun serta sehat jasmani dan rohani.

Selain itu, lanjut Willi, pelamar harus melampirkan surat keterangan kesehatan. Karena belajar dari pileg tahun lalu, banyak petugas yang sakit karena kelelahan.

Kemudian, pelamar juga harus bisa menguasai aplikasi microsoft excel. Hal ini sangat penting saat input hasil penghitungan suara nantinya.

"Kira-kira itulah poin yang harus kami evaluasi tahun ini. Bertahap kami akan coba membangun komunikasi yang baik dengan PPK dan PPS ini nantinya. Tujuannya agar Pilkada lebih baik," katanya.

Bagi anggota PPK yang terpilih, akan diberikan bimbingan teknis (Bimtek) terkait penyelenggaraan Pemilu agar kinerjanya lebih maksimal.

"Harus lebih fokus tahun ini. Jadi bimteknya benar-benar serius," katanya.

Seperti diketahui perekrutan PPK ini dilangsungkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam. Pendaftaran dimulai sejak 18 Januari sampai 24 Januari 2020.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved