Selasa, 21 April 2026

BATAM TERKINI

Pendaftar PPK di Batam Sepi Peminat, KPU Berencana Perpanjang Waktu Pendaftaran

KPU Batam berencana akan memperpanjang waktu pendaftaran PPK jika nanti sampai waktu yang ditentukan belum juga memenuhi target

|
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Komisioner KPU Batam, William Seipattiratu (paling kiri), usai pelantikan empat komisioner KPU Batam pengganti antar waktu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, William Seipattiratu menyebutkan jumlah peserta yang masuk dalam perekrutan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) baru mencapai 45 orang.

Sedikitnya jumlah pelamar ini menandakan pelamar sepi peminat. Padahal pendaftaran terakhir dibuka hingga 24 Januari 2020 mendatang.

Berdasarkan wilayahnya, KPU Batam membutuhkan 60 petugas PPK yang akan bertugas di 12 kecamatan saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang.


KPU berencana akan melakukan perpanjangan pendaftaran PPK jika nanti sampai waktu yang ditentukan belum juga memenuhi target.

"Hingga Senin kemarin pukul 4 sore baru 39 orang yang mendaftar. Sedangkan target kita harus 60 orang. Satu kecamatan akan ditugaskan lima orang petugas PPK," ujar William di kantor DPRD Kota Batam, Selasa (21/1/2020).

Hindari Korban saat Pemilu, Bawaslu Minta Dinkes Bintan Teliti Cek Kesehatan Calon PPK

KPU Batam Buka Pendaftaran PPK higga 17 Januari 2020

Jumlah itu bertambah menjadi 45 orang pada pendaftaran Selasa. Sejauh ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat agar turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Kami mengimbau dan mengajak untuk mendaftarkan diri langsung ke kantor KPU Batam," ujarnya.

Ia mengakui, pihaknya menargetkan perekrutan petugas PPK sebanyak 120 orang. Hal itu untuk menyiapkan pengganti petugas yang bermasalah atau berhalangan dalam menjalankan tugasnya.

"Idealnya itu 120 orang. Karena untuk cadangan kalau nanti ada petugasnya itu meninggal dunia atau yang lainnya," katanya.

William menyebutkan nantinya ada 60 PPK yang direkrut masing-masing kecamatan. Terdiri dari lima anggota PPK dengan usia minimal 17 tahun dan maksimal 60 tahun serta sehat jasmani dan rohani.

Selain itu, lanjut Willi, pelamar harus melampirkan surat keterangan kesehatan. Karena belajar dari pileg tahun lalu, banyak petugas yang sakit karena kelelahan.

Kemudian, pelamar juga harus bisa menguasai aplikasi microsoft excel. Hal ini sangat penting saat input hasil penghitungan suara nantinya.

"Kira-kira itulah poin yang harus kami evaluasi tahun ini. Bertahap kami akan coba membangun komunikasi yang baik dengan PPK dan PPS ini nantinya. Tujuannya agar Pilkada lebih baik," katanya.

Bagi anggota PPK yang terpilih, akan diberikan bimbingan teknis (Bimtek) terkait penyelenggaraan Pemilu agar kinerjanya lebih maksimal.

"Harus lebih fokus tahun ini. Jadi bimteknya benar-benar serius," katanya.

Seperti diketahui perekrutan PPK ini dilangsungkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam. Pendaftaran dimulai sejak 18 Januari sampai 24 Januari 2020.

Tak Hanya di Batam

Tak hanya di Batam, minimnya pendaftar calon angggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pilkada serentak 2020 juga terjadi di Bintan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan baru menerima 31 berkas warga yang mendaftarkan diri menjadi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2020.

Padahal sudah hari ke empat pendaftaran, dan waktu pendaftaran tersisa 3 hari lagi hingga Jumat (24/1/2020) mendatang.

Sementara kuota PPK terpilih ditambah dengan PAW yang dibutuhkan KPU Bintan sebanyak 100 orang.

Sehingga untuk jumlah pelamar masih terbilang sangat kurang dari kuota yang dibutuhkan.

Sebab baru 30 persen pelamar PPK yang mendaftar.

Dari pantauan Tribun di kantor KPU Bintan, calon peserta yang menyerahkan berkas untuk mendaftar sebagai PPK di hari ke-4 pada Selasa (21/1/2020) juga tidak terlalu ramai.

Pasalnya, hanya ada beberapa saja yang datang di kantor KPU Bintan mengembalikan berkas untuk melamar jadi calon PPK Bintan.

 Hindari Korban saat Pemilu, Bawaslu Minta Dinkes Bintan Teliti Cek Kesehatan Calon PPK

Calon yang hendak mendaftarkan diri sebagai PPK langsung menyerahkan berkas dan menanyakan kepada petugas di KPU Bintan apa saja berkas yang sudah dilengkapinya namun belum terpenuhi.

Komisioner KPU Bintan, Syamsul menyampaikan, pihaknya tidak akan tinggal diam menyikapi persoalan ini. Komisioner KPU Bintan akan melakukan roadshow.

Adapun roadshow ke kecamatan dan kampus-kampus yang ada di Bintan akan dilakukan supaya kuota pelamar PPK terpenuhi.

Sehingga perekrutan PPK berjalan sesuai timeline yang sudah dibuat.

"Besok kita akan turun ke lapangan dan mendatangi tiap kecamatan yang minim mendaftarkan diri sebagai PPK. Kemudian kita juga akan ke kampus dan perguruan tinggi, sebab kita kan ada kerjasama," terangnya.

Sementara itu, saat disinggung untuk penerimaan terhadap calon PPK di Kecamatan Tambelan, Syamsul juga sempat menyinggung kendala merekrut PPK di Kecamatan Tambelan.

Atas kendala itu, ada surat edaran KPU RI khusus untuk Kecamatan Tambelan.

"Nanti siang akan kita rapatkan perihal kendala itu, dan nanti hasilnya akan kita koordinasikan dengan Bawaslu Bintan," tutupnya.

Pelajar Bisa Daftar Jadi Anggota PPK untuk Pilkada Serentak 2020

Bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun, bisa ikut bergabung menjadi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Adapun syarat yang harus dipenuhi, yakni cukup membawa surat keterangan dari sekolahnya atau lembaga formal lainnya yang menyatakan masih bersekolah.

Sementara untuk syarat lain yang wajib dibawa, diantaranya fotocopy e-KTP, mengisi beberapa formulir surat pernyataan yang telah disiapkan panitia, membawa surat keterangan kesehatan dari puskesmas, fotocopy ijazah terakhir minimal SMA yang dilegalisir atau surat pernyataan bagi pelajar dari sekolahnya.

"Nah untuk pelamar yang alamat tinggalnya tidak sesuai dengan alamat di KTP, wajib melampirkan surat keterangan domisili dari Rt/Rw setempat," tutur Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan Syamsul, Kamis (16/1/2020).

Ia melanjutkan, syarat-syarat tersebut sudah sesuai dengan PKPU No.13 tahun 2017. Dimana seluruh berkas yang asli diserahkan ke panitia serta 1 rangkap lagi sebagai arsip pelamar.

"Jadi kita harapkan para peserta yang ingin bergabung menjadi anggota PPK bisa melengkapi itu semua," terangnya.

 KPU Batam Buka Pendaftaran PPK higga 17 Januari 2020

 KPU Bintan Rekrut PPK Pilkada Serentak 2020 Rabu (15/1), Bawaslu Ingatkan Hal Ini

Syamsul menyebutkan, untuk peserta yang ingin ikut mendaftar minimal berusia 17 tahun dan tidak menjadi anggota partai politik dan berdomisili di wilayah kerja PPK.

"Calon peserta juga minimal lulusan SMA/Sederajat dan tidak pernah dijatuhi sanksi pidana maupun sanksi pemberhentian dari DKPP," tuturnya.

Syamsul mengatakan, untuk pengumuman sudah dimulai dari tanggal 15-17 Januari 2020.

"Pengumuman juga sudah ditempel di beberapa lokasi keramaian termasuk media sosial resmi milik KPU Bintan," ungkapnya.

Syamsul menambahkan, perekrutan anggota PPK berjumlah 5 orang dengan mempertimbangkan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.

Hal itu merujuk pada PKPU No.16 tahun 2020 tentang Jadwal, Tahapan dan program Pilkada Bintan 2020, Masa Jabatan PPK selama 9 bulan, dari tanggal 1 Maret hingga 30 November 2020.

"Nah karena itu, dalam perekrutan ini kami akan lebih memperhatikan calon yang akan kami rekrut, untuk menjamin proses dan hasil pilkada yang berkualitas," pungkasnya.

KPU Batam Ajak Masyarakat Gabung Jadi Anggota PPS dan PPK

Ketua KPU Kota Batam Herrigen Agusti mengajak warga Batam untuk mendaftarkan diri sebagai bagian dari pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.

Agusti mengatakan, warga Batam dapat mendaftar sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kantor KPU Kota Batam di Kawasan Sekupang.

“Kita sedang dalam tahapan persiapan pemilu sekarang, jadi kita lagi memfokuskan untuk merekrut anggota PPS dan PPK untuk Kota Batam,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/1/2020).


Proses perekrutan ini akan diselenggarakan mulai tanggal 15 Januari sampai 14 Februari 2020 untuk pembentukan PPK.

Untuk PPS yang berada di tingkat Kota Batam, pembentukan akan diadakan mulai 15 Februari sampai 14 Maret 2020.

Demi terselenggaranya Pilkada Serentak yang lancar dan tanpa masalah, Agusti mengimbau kepada masyarakat agar berpartisipasi dengan mendaftarkan diri sebagai anggota PPS dan PPK.

 Bidik Pemilih Pemula, KPU Batam Akan Sosialisasi ke Sekolah dan Kampus

 Wajib Kumpulkan Minimal 17 Ribu Dukungan, Ini Syarat Bakal Calon Perseorangan Ikut Pilkada Karimun

Menurut Agusti, dengan banyaknya masyarakat yang mendaftar, maka akan lebih mudah dalam menyaring sumber daya manusia terbaik untuk dipilih.

“Kita berharap lebih banyak yang mendaftar maka kita akan bisa menyaring kandidat terbaik untuk menjadi anggota PPS dan PPK,” sambung Agusti.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa mengunjungi website KPU Kota Batam di kpud-batamkota.go.id.

Bidik Pemilih Pemula, KPU Batam Akan Sosialisasi ke Sekolah dan Kampus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam akan melakukan sosialisasi ke basis-basis pemilih.

Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi pemilihan saat pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 nanti.

Ketua KPU Kota Batam Herrigen Agusti mengatakan, salah satu basis pemilih yang dibidik KPU adalah pemilih pemula.

Hal itu dikatakan Agusti di Kantor KPU Kota Batam, Rabu (8/1/2020) di Kawasan Sekupang.

“Kita ingin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Nah di kalangan pemilih pemula tingkat partisipasinya masih rendah,” kata Agusti.

Agusti mengungkapkan kalau masih banyak pemilih yang baru akan memasuki usia 17 tahun dan belum terjangkau sosialisasi pemilukada selama ini.

 JELANG Pilkada Serentak 2020, 1 Divisi KPU Batam Belum Ada Komisioner

 Jadi Calon Independen di Pilwako Batam, Rian Ernest Datangi KPU Batam, Ini yang Dibahas

“Kami berharap agar kaum milenial menyadari pada tahun 2020 ini Kota Batam akan menyelenggarakan pilkada serentak. Jadi kami sudah ada program akan go to school dan go to campus,” ungkapnya.

Selain pemilih pemula, KPU Kota Batam telah memetakan basis-basis pemilih di masyarakat.

Agusti mengatakan ada 10 segmentasi pemilih lain yang akan disasar KPU Kota Batam selain anak muda.

“Kami sudah petakan kemana nanti kami akan menjalankan sosialisasi. Kami mencoba mensosialisasikan ke semua segmen masyarakat. Ada 11 basis pemilih yang akan kita masuki,” sambung Agusti.

Adapun ke 11 basis pemilih itu adalah keagamaan, keluarga, penyandang disabilitas, pemilih pemula, kalangan pemuda, orang berkebutuhan khusus, hinterland, organisasi kepemudaan, ormas, pemilih perempuan, dan paguyuban kesukuan.

“Harapannya supaya pesan pilkada ini sampai ke masyarakat, bahwasanya pada tahun 2020 ini masyarakat tahu Kota Batam akan menyelenggarakan Pilkada Serentak untuk Walikota dan Gubernur. 

Berharap nantinya agar masyarakat mau menggunakan hak pilihnya berujung pada tingkat pastisipasi yang tinggi,” ujar Agusti. 

(tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi/Alfandi Simamora/Ardana Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved