Satreskrim Polres Karimun Tunggu Proses Kementerian ESDM Ungkap Kasus 2 Laka Kerja di Awal 2020

Satreskrim Polres Karimun tunggu proses yang dilakukan Kementerian ESDM terkait laka kerja di awal 2020. Dua kasus menewaskan 2 orang pekerja tambang.

tribunbatam.id/elhadifputra
Pemakaman Maryono, korban laka kerja sebuah perusahaan tambang granit di TPU Guntung Punak, Kelurarahan Darussalam, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Sabtu (4/1/2020). 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Dua kasus kecelakaan kerja di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri masih diproses Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

Kecelakaan kerja di area kerja PT Pasific Granitama diketahui terjadi pada Januari 2020.

Selain itu, kecelakaan kerja juga dialami Aryo Towo (32) di kapal isap produksi (KIP) Satria Anugrah 1 milik PT Satria Anugrah Abadi, mitra PT Timah Tbk di Kundur, Sabtu (13/1/2020).

Ia diduga terjepit ladder di atas pipa isap KIP. 

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono mengatakan, pihaknya masih menunggu proses dari Kementerian.

 

Dijelaskan Herie, proses penanganan kasus ini berdasarkan adanya surat edaran dari Pemerintah Pusat. 

Ditegaskan, sebelum diproses oleh kepolisian, penyelidikan kasus laka kerja di perusahaan tambang mesti dilakukan terlebih dahulu oleh Kementerian.

"Makanya itu kami lagi nunggu hasil penyelidikan dari mereka," ujar Herie.

Meski demikian, pada saat terjadinya kecelakaan, pihaknya telah mendatangi lokasi dan memasang garis polisi.

"Sekarang masih police line," tuturnya.

Herie menambahkan, menurut Kementerian ESDM RI, apabila terjadi kecelakaan kerja di perusahaan sektor tambang, maka semua operasional perusahaan itu juga dihentikan sementara.

"Sampai hasil penyelidikan dari Kementerian ESDM keluar," sebutnya.

Pekerja Kapal Isap Timah di Karimun Alami Laka Kerja, Ditemukan Dalam Kondisi Terjepit

Aryo Towo (32), pekerja di Kapal Isap Produksi (KIP) Satria Anugrah 1, meninggal dunia pada Senin (14/1/2019) subuh.

Ia mengalami kecelakaan saat bekerja.

Diketahui, Aryo merupakan pekerja PT Satria Anugrah Abadi, mitra dari PT Timah Tbk.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pipa isap KIP Satria Anugrah 1 tidak berfungsi maksimal sekira pukul 04.50 WIB. 

Operator penggalian (kapten) melakukan pengangkatan ladder dengan memberikan isyarat tiga kali klakson untuk memberikan intruksi menurunkan jangkar.

Setelah jangkar turun, ladder dinaikkan oleh operator penggalian dari dalam ruang operator.

Setelah ladder terangkat, petugas menetralkan mesin cummin (mesin pompa tanah) dan kemudian memeriksa kondisi cutter dan pompa tanah ke haluan KIP melalui sisi kanan.

Pada saat petugas kembali ke belakang melalui sisi sebelah kiri KIP, petugas menemukan korban  terjepit diantara ladder dan balok kontruksi KIP.

Korban diduga meninggal di atas KIP Satria Anugrah Abadi. Setelah dievakuasi, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Muhammad Sani Kabupaten Karimun.

Kabid Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (14/1/2020) membenarkan adanya kecelakaan kerja tersebut.

"Betul, saat ini ada musibah pada KIP mitra kita," kata Anggi. 

Kecelakaan Kerja di Perusahaan Tambang Granit

Kecelakaan kerja sebelumnya terjadi di PT Pasific Granitama, sebuah perusahaan tambang granit di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Sabtu (4/1/2020). 

Seorang pekerja teknik, Maryono diketahui meninggal dunia dalam insiden itu, diduga tergilas mesin konveyor. 

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun sudah memeriksa 10 orang saksi terkait kecelakaan kerja di PT Pasific Granitama. 

Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti kecelakaan kerja yang membuat Maryono seorang pekerja di perusahaan tambang granit di Desa Panke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri meninggal dunia. 

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono mengatakan pemeriksaan juga dilakukan terhadap Direktur, tim evakuasi dan tim keamanan ikut diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Karimun.

Tidak hanya pihak perusahaan, pihaknya juga memeriksan dokumen perusahaan tambang granit itu. 
 



Dokumen yang diminta kepada pihak manajemen adalah yang terkait dengan perizinan serta dokumen lainnya.

Pihaknya belum dapat membuat kesimpulan terkait kasus kecelakaan kerja tersebut.

 Permohonan Nikah di Bawah Umur di PA Karimun Meningkat Pada 2019, Hampir Seluruhnya Dikabulkan

 KPU Karimun Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada, Syaratnya Wajib Lampirkan Surat Kesehatan

 

"Proses masih berjalan. Kami belum gelar perkara atas kasus ini. Karena masih meminta keterangan. Nanti akan digelar perkarakan. TKP masih police line atau di statusquo kan," terangnya.

Satreskrim Polres Karimun Panggil Pihak Perusahaan

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun memanggil delapan orang PT Pasific Granitama, sebuah perusahaan tambang granit di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. 

Pemanggilan dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait meninggalnya Maryono, seorang pekerja yang mengalami kecelakaan kerja (laka kerja) di perusahaan tersebut. 

Pekerja teknik itu meninggal dunia Sabtu (4/1/2020) pagi karena tergilas mesin konveyor. 

"Hari ini agendanya seperti itu. Beberap saksi di lokasi sebelumnya sudah kami minta keterangannya," ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, Selasa (7/1/2020).

Herie mengatakan, delapan saksi yang dimintai keterangan berasal dari barbagai bidang atau posisi di perusahaan tersebut. 

Pihaknyan belum bisa menyimpulkan terkait peristiwa tersebut. Saat ini, penyidik masih fokus pada pemeriksaan sejumlah saksi. 

"Ada bagian pengawasan, tim medis, tim evakuasi, kepala teknik dan Direktur perusahaan," terangnya.

Herie menyampaikan pihaknya masih dapat memberikan kesimpulan terkait kecelakaan kerja di perusahaan sektor tambang granit itu.

Istri Maryono Tak Kuasa Menahan Tangis

Air mata terlihat membasahi pipi wanita berjilbab hijau itu. Ia terduduk lemas di samping kuburan ketika jenazah suaminya dimakamkan.

Bahkan sewaktu dibawa menuju pemakaman, istri Maryono ingin tetap berada di samping jasad suaminya. Tampak beberapa anggota keluarga berusaha menenangkannya.

Tidak hanya istri Maryono, anggota keluarga dan kerabat pria 41 tahun itu tak kuasa menahan tangis mereka selama prosesi pemakaman.
Petugas Rumah Sakit Bukit Timah (RSBT), Karimun, membawa jenazah Maryono, korban kecelakaan kerja (laka kerja) sebuah perusahaan tambang granit ke ambulans.
Petugas Rumah Sakit Bukit Timah (RSBT), Karimun, membawa jenazah Maryono, korban kecelakaan kerja (laka kerja) sebuah perusahaan tambang granit ke ambulans. (tribunbatam.id/elhadifputra)

Maryono merupakan pekerja PT Pasific Granitama, sebuah perusahaan tambang granit di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. 

Bagian teknik perusahaan itu mengalami kecelakaan kerja (laka kerja) tergilas roda mesin konveyor, Sabtu (4/1/2020). 

Sebelum dimakamkan, jenazah Maryono terlebih dahulu disalatkan di Masjid Baiturrohman, Guntung Punak, Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

"Korban bekerja di bagian teknisi elektrik," kata seorang pekerja.

Dikenal Baik dan Sering Salat di Masjid

Kepergian Maryono meninggalkan kesan mendalam di lingkungan tempat ia tinggal. 

Pria 41 tahun yang tinggal di Guntung Punak, Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri dikenal sebagai sosok yang baik.

Pria yang bekerja sebagai teknisi di PT Pasific Granitama itu meninggal dunia dalam kecelakaan kerja (laka kerja) Sabtu (4/1/2020).

Bukan hanya keluarga dan kerabat saja, namun rasa kehilangan juga dirasakan oleh tetangga serta warga di sekitar tempat tinggal Maryono.

Seorang warga Guntung Punak, Aguslan mengatakan, Maryono dikenal sebagai pribdi yang aktif di lingkungan tempat tinggalnya.

"Semalam saya masih ketemu waktu salat Magrib. Almarhum sering salat jemaah di Masjid," katamya.

Aguslan turut berduka terhadap meninggalnya Maryono.

Maryono diketahui meninggalkan seorang istri dan satu orang anak.

"Almarhum masih punya anak kecil yang masih SD," ucapnya.

Isak tangis tampak dari istri Maryono di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Guntung Punak, Sabtu (4/1/2020) sore. (tribunbatam.id/elhadif putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved