BATAM TERKINI
Biasa Tinggal di Kolong Jembatan Tiban Batam, Pria Ini Curi Rp 194.000 Dari Kotak Infak Masjid
Warga mengamankan seorang pria yang mencuri uang dari kotak infak di Masjid Baiturrahim Pondok Pelangi Tiban Indah, Batam, Kepri.
Biasa Tinggal di Kolong Jembatan Tiban Batam, Pria Ini Curi Rp 194.000 Dari Kotak Infak Masjid
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Warga mengamankan seorang pria yang mencuri uang dari kotak infak di Masjid Baiturrahim Pondok Pelangi Tiban Indah, Batam, Kepri.
Ahmad (38) yang tertangkap basah oleh warga diserahkan ke Polsek Sekupang, Jumat (24/1/2020) untuk diproses secara hukum.
Aksi nekat Ahmad itu dia lakukan saat sejumlah jemaah pulang dari masjid usai sholat Jumat.
Kapolsek Sekupang AKP Ulil Rahim, melalui Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Tigor Daba Riba membenarkan, satu orang pencuri kotak amal tersebut sudah diamankan serta dibawa langsung ke Mapolsek Sekupang.
"Pelaku Ahmad diamankan warga," ujarnya.
• Maling Kotak Infak Beraksi di Masjid Penyengat Tanjungpinang, Pelaku Terekam CCTv Kenakan Masker
Ia melanjutkan, dari tangan Ahmad, diamankan uang hasil curian sejumlah Rp 194.000.
Hingga saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Sekupang.
Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Sekupang mengatakan, berdasarkan pengakuan Ahmad, ia tinggal di bawah kolong jembatan Tiban Indah, serta tidak memiliki pekerjaan tetap alias pengangguran.
Bahkan, Ahmad nekat mencuri kotak amal di Masjid Baiturrahim Pondok Pelangi, karena tidak memiliki uang untuk makan.
Baru Bebas Bersyarat, Pria Ini Ketahuan Lagi Mencuri Kotak Infak
Prima Tri Putra (33) mengungkapkan alasan kenapa dia nekat mencuri kotak infak hanya berselang dua hari setelah keluar dari penjara dengan kasus yang sama.
Dia mengaku mencuri isi kotak infak karena butuh biaya untuk pulang kampung menemui orangtua dan istri yang dirindukannya di Sumatera Barat.
Prima merantau ke Batam tahun 2016 lalu, setelah bertengkar dengan istrinya di kampung halaman.
Bekerja sebagai tukang angkat barang, Prima menyebut gaji yang diterimanya tidak seberapa.
"Selama jadi tukang angkat barang, saya punya teman yang suka nyambi curi kotak infak," cerita Prima.
• TEREKAM CCTV, Ternyata Begini Cara Kamil Bobol Kotak Infak Masjid di Batam
Dia mengatakan, awalnya masuk ke dalam penjara saat ikut bersama kawannya melakukan pencurian kotak infak.
"Saya waktu itu, menunggu di dalam mobil sayur, kawan saya yang masuk ke mesjid mengambil kotak infak," kata Prima.
Saat mencuri kotak infak di Batam Centre, aksi mereka diketahui penjaga masjid.
"Jadi saat kawan saya mengambil kotak infak, kawan saya dikejar. Saya tidak bisa lari, karena berada di dalam mobil, jadi saya yang ditangkap warga," kata Prima.
Dia mengatakan, dirinya masuk penjara dan divonis tiga tahun enam bulan.
"Kawan saya yang melakukan pencurian waktu itu tidak tahu dimana sampai sekarang," kata Prima.
Dua tahun menjalani masa tahanan di dalam penjara, Prima mengaku rindu kepada orangtua dan istri di kampung.
"Jadi kemari tanggal 29 Desember 2019, setelah bebas bersyarat, saya mau pulang kampung, tapi tidak punya uang," kata Prima.
Dia juga mengaku di Batam, tidak memiliki saudara.
"Jadi saya tidak tahu mau kemana setelah bebas. Saya tidur di masjid, malam itu saya lihat di dalam kotak ada uang, jadi saya ambil dan rencana untuk ongkos pulang," kata Prima.
Prima, mengaku dirinya nekat melakukan aksi pencurian kotak infak di mesjid di Perumahan Taman Cipta Asri, karena susah kalut, tidak tahu mau kemana.
"Saya tidak tahulah lagi," katanya sambil menundukkan kepala.
Pelaku Terekam CCTv Kenakan Masker
Sementara itu, seorang pria terekam CCTv masjid di Pulau Penyengat sedang mengambil uang di dalam kotak infak.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Reza Anugrah mengatakan, kejadian tersebut pada Selasa (21/1/2020) lalu.
"Pelaku beraksi saat Subuh. Dalam CCTv menggunakan jaket dan masker. Dia juga tahu sepertinya kalau ada CCTv," ujarnya, Kamis (23/1/2020).
Ia mengatakan, pelaku pun beraksi dengan masuk melalui pintu belakang masjid tersebut.
"Pelaku merusak pintu belakang masjid saat beraksi," ujarnya kembali.
• Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di BP2RD Tanjungpinang
• Berseragam Cheongsam hingga Pasang Lampion, Hotel Aston Tanjungpinang Hadirkan Nuansa Imlek 2020
Ia mengatakan, perkiraan uang yang berhasil digondol pelaku dari kontak infak itu sekitar Rp 3 jutaan.
"Untuk kasus ini, kita masih lakukan penyelidikan. Pelaku diduga masih orang sekitaran sana. Sebab seperti tahu situasi di masjid tersebut," ungkapnya.
(Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing/Ian Sitanggang/endrakaputra)