TANJUNGPINANG HARI INI
Wali kota Syahrul Dukung Proses Hukum Kajari Tanjungpinang, Ungkap Dugaan Kasus Korupsi di BP2RD
Menurut Syahrul, pemecatan bakal dilakukan terhadap oknum pegawai yang terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum, termasuk dugaan korupsi di BP2RD.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Penggeledahan di kantor BPKAD Tanjungpinang ini dibenarkan Kajari Tanjungpinang, Ahelya Abustam saat ditemui di Kantor Kejari.
"Benar, kami melakukan penggeledahan tadi pagi di salah satu kediaman rumah saksi yang pernah kita mintai keterangan," katanya, Selasa (28/01/2020).
Penggeledahan pun dilakukan di dua titik. Ia menyebutkan, penggeledahan dilakukan guna melengkapi bukti-bukti atas dugaan korupsi dana BPHTB.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang terkait kasus dugaan korupsi dana Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), mereka membawa dokumen dan laptop saksi.
Ambil Dokumen dan Laptop
Kepala Seksi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama mengatakan, baik dokumen maupun laptop yang didapat itu selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan.
"Kami periksa, kalau dokumen dan laptop ada kaitan dengan dugaan korupsi BPHTB akan kita sita, kalau tidak tentu dibalikin lagi," ujarnya, Selasa (28/1/2020).
Ia menyampaikan, penggeledahan dilakukan terhadap kediaman dan ruang kerja salah satu saksi yang pernah dimintai keterangan oleh Kejari.
"Saksi ini bekerja di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang. Kalau identitas belum bisa disampaikan. Sebab saat ini kita masih proses penyidikan," sebutnya.
Disebutkannya, penggeledahan turut disaksikan saksi tersebut. Mulai dari kediamannya, sampai ke ruang kerjanya di Kantor BP2RD.
"Kalau saksinya sudah kembali bekerja, hanya dokumen sama laptop saja yang kita bawa," ujarnya.
Namun, Aditya Rakatama menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan melakukan penggeledahan kedua dalam mencari bukti-bukti pada dugaan kasus tersebut.
"Kita memang sedang mencari bukti-bukti untuk menguatkan dugaan ini. Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada penggeledahan selanjutnya," tegasnya.
Diberitakan, penyidikan kasus dugaan korupsi dana Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 2018-2019 di Tanjungpinang berlanjut.
• Periksa Notaris di Tanjungpinang, Penyidik Kejari Telusuri Dugaan Korupsi di BP2RD
• Polres Tanjungpinang Telisik Pengadaan di BP2RD Tanjungpinang, Kapolres Janji Terbuka
Penyidik dan Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang melakukan penggeledahan di salah satu rumah saksi yang pernah dimintai keterangan ada pukul 10.00 Wib.