PILKADA ANAMBAS

Sukseskan Pilkada 2020, Setelah Kecamatan Kute Siantan Terbentuk, Kini Panwascamnya

Pembentukan Panwascam ini hanya selang beberapa waktu, setelah Kecamatan Kute Siantan yang telah diperjuangkan sejak lama diresmikan Desember 2019

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Panwascam Kecamatan Kute Siantan Anambas 

Begitupun para pria, mereka mengenakan pakaian melayu yang dipadukan dengan songket.

"Alhamdulillah Kecamatan Kute Siantan sudah diresmikan, selamat atas terpilihnya pejabat yang diamanahkan. Ini berkat upaya masyarakat semua," ujar Isdianto.

Ia meminta masyarakat agar dapat merawat dan menjaga dengan baik kecamatan yang baru diresmikan itu. Sehingga Kecamatan Kute Siantan bisa maju dan berkembang.

Apalagi terbentuknya Kecamatan Kute Siantan merupakan jerih payah dari semua pihak dan masyarakat, dan telah dinantikan sejak lama.

Pada kesempatan itu, Isdianto berjanji akan membuatkan lapangan bola di Kecamatan Kute Siantan. Itu sebagai bentuk rasa syukurnya.

"2021 nanti akan saya bikinkan lapangan bola insya allah, akan saya anggarkan nanti. Saya ingin memberikan rangsangan kepada masyarakat dan semua pihak. Selebihnya, masyarakat juga aktif, jangan sifatnya hanya menunggu saja," jelasnya.

Ia menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mensyukuri nikmat yang sangat luar biasa ini.

"Syukuri ini, jika kita pandai bersyukur dengan terbentuknya Kecamatan Kute Siantan, insya allah akan berkembang maju kedepannya. Saya beharap mari bersama-sama bersinergi untuk pembangunan kecamatan, dan terus pupuk kebersamaan kita," tutupnya.

Tujuh Tahun Menanti, Kute Siantan Kini Resmi Jadi Kecamatan

Setelah penantian cukup panjang, akhirnya Kute Siantan resmi menjadi kecamatan baru di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kecamatan Kute Siantan kini menjadi kecamatan yang ke-10 di Kepulauan Anambas, dengan kode wilayah 21.05.10.

Hal tersebut berdasarkan surat Nomor 138/7572/BAK, ditandatangani atas nama Menteri Dalam Negeri, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Eko Subowo.

"Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Kepulauan Riau," ucap Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, Rabu (11/12/2019).

Iapun menambahkan, surat tersebut akan segera dilaporkan ke Gubernur Kepulauan Riau sebagai tanggapan surat yang dikirim Gubernur No 1382/1976/B.PEMTA/set, pada 24 Oktober 2019.

Untuk selanjutnya, Bupati menentukan siapa pelaksana tugas Camat, dan setelah berkoordinasi dengan Gubernur dan Kemendagri, menetapkan waktu yang tepat untuk peresmian Kecamatan Kute Siantan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved