PILKADA ANAMBAS

Ini Syarat Daftar Calon Panwaslu di Anambas, Berkas Dapat Diunduh di Situs Ini

Bagi yang ingin mendaftar jadi anggota Panwaslu di Anambas, ini persyaratan yang harus dilengkapi. Berkas bisa diunduh di situs ini

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika
Kegiatan Media Gathering Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas bersama rekan media, beberapa waktu lalu 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Anambas saat ini sedang melakukan tahapan perekrutan calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kelurahan dan Desa melalui Panwascam Kepulauan Anambas.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Yopi Susanto melalui sambungan seluler.

"Saat ini kita sedang buka perekrutan Panwaslu. Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas kita mulai tanggal 16-22 Februari 2020," ucap Yopi, pada Rabu (12/2/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan dengan perekrutan ini, panwascam diharapkan dapat melaksanakan tugas perekrutan sesuai dengam peraturan dan teknis yang ada.

"Saya ingin seleksi ini dilaksanakan harus sesuai timeline yang ditetapkan," tegasnya.

Pihaknya ingin calon anggota Panwaslu memiliki kompetensi dan kapabilitas dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu yang memiliki integritas.

"Supaya para calon Panwaslu ini punya integritas, agar dapat menunjang kinerja lembaga maupun individu," terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan partisipasi dari masyarakat untuk mendaftar sebagai calon Panwaslu semakin tinggi di setiap wilayah.

"Tentunya kita ingin masyarakat antusias sekali ingin mendaftar sebagai calon Panwaslu ini," pungkasnya.

(Tribunbatam.id/Rahma Tika)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved