Jumat, 24 April 2026

PETISI TERTIBKAN BIMBAR

BIMBAR Seruduk 4 Motor di Bukit Daeng Batam, DPRD Minta Walikota Evaluasi Kinerja Kadishub

Anggota DPRD Kota Batam Tohap Erikson Pasaribu, meminta Walikota Batam mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perhubungan Batam.

TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Kecelakaan di Bukit Daeng Batam, Senin (17/2/2020) 

BIMBAR Seruduk 4 Motor saat Kecelakaan Bukit Daeng Batam, DPRD Minta Walikota Evaluasi Kinerja Kadishub

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Anggota DPRD Kota Batam Tohap Erikson Pasaribu, meminta Walikota Batam mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perhubungan Batam.

Hal itu menyusul kecelakaan maut di Bukit Daeng yakni sebuah mobil angkutan umum Bimbar yang menabrak 4 sepeda motor dan mengakibatkan seorang korban meninggal dunia di tempat sementara satu lagi kritis. 

Menurut Tohap, evaluasi tersebut perlu dilakukan mengingat kecelakaan lalu lintas di Batam yang melibatkan Bimbar bukan kali ini saja.

Kelayakan Bimbar dan keahlian Kadishub Kota Batam Rustam Efendi mengelola perhubungan dipertanyakan.

"Harus dievaluasi segera," kata Tohap.

DPRD Batam Gelar Hearing

Hari ini, Selasa (18/2/2020) Komisi III DPRD Kota Batam akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penertiban kendaraan umum penumpang di Batam

RDP yang akan dilangsungkan sekira pukul 14.00 WIB tersebut merupakan tindaklanjut kecelakaan lalu lintas di Bukit Daeng Batam sehari sebelumnya atau Senin (17/2/2020) yang menewaskan seorang karyawan PT Epson dan satu lagi dalam kondisi kritis.

Dalam rapat tersebut Komisi III berharap Dishub Kota Batam bisa menjelaskan soal penegakkan aturan KIR di Batam.

Turut mengundang Dinas Perhubungan Kota Batam, Satlantas Transportasi, Pemilik Transportasi PT Nagbe Karya Bersama dan PT Bintang Anugerah Pelangi.

 Jasa Raharja Pastikan Santuni Korban Kecelakaan Maut di Bukit Daeng Batam dan Tanggung Biaya Berobat

Agenda ini sudah dimasukkan kedalam jadwal kegiatan harian DPRD Kota Batam Februari 2020.

Sebelumnya diberitakan, menanggapi kecelakaan yang terjadi di Bukit Daeng, Senin (17/2/2020) pagi, Komisi III DPRD Kota Batam segera memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Badan Usaha Angkutan Umum dan mengundang pihak kepolisian.

Pertemuan ini akan dilangsungkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (18/2/2020).

"DPRD sangat menyayangkan Dishub Kota Batam tidak tegas dalam menyikapi ataupun menindaklanjuti persoalan angkutan umum yang tidak laik jalan di Batam. Apalagi alasan kepentingan ekonomi para sopir ataupun badan usaha," katanya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved