PILKADA ANAMBAS

Hasil Verifikasi, Tim Fachrizal dan Johari Klaim Kumpulkan 5.369 Dukungan Selama 5 Bulan

Tim pasangan calon perseorangan Ir Fachrizal dan Johari memverifikasi 5.369 dukungan suara melalui KTP selama 5 bulan untuk Pilkada Anambas.

TRIBUNBATAM/RAHMATIKA
Pasangan calon perseorangan, Ir Fachrizal dan Johari menyerahkan syarat dukungan pencalonan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas, Jumat (21/2/2020). Hasil verifikasi, ada 5.369 bukti dukungan suara untuk pasangan calon perseorangan ini bertarung di Pilkada Anambas. 

Haris pun tidak terlalu ambil pusing soal koalisi partai politik.

Menurut Haris, koalisi akan terbentuk dengan sendirinya.

Dia juga tidak menutup ruang bagi partai politik lain bila nantinya ingin bergabung.

Baik PDI Perjuangan maupun Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sama-sama memiliki 3 kursi di DPRD untuk periode 2019 - 2024.

Dua partai politik ini memiliki wakil rakyatnya di masing-masing daerah pemilihan di Anambas.

Haris juga tidak ambil pusing soal kabar mantan Bupati Anambas yang juga pasangannya saat memimpin Anambas sebelumnya, Tengku Mukhtaruddin maju pada Pilkada 2020.

"Soal itu, silakan saja. Rasanya tidak ada masalah," ungkap Haris.(Tribunbatam.id/Rahma Tika)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved