KARIMUN SIAGA VIRUS CORONA

Diperiksa Intensif, Pelajar di Karimun Bersih dari Virus Corona, Sempat Tidak Boleh Keluar Rumah

Seorang pelajar di Karimun tidak diperbolehkan keluar rumah. Pemeriksaan intens dilakukan 14 hari untuk mengetahui apakah terpapar virus Corona.

TRIBUNBATAM/ELHADIF PUTRA
Kadis Kesehatan Karimun, Rachmadi terus memantau virus Corona di Karimun. Ia mengklaim Karimun masih bebas dari penyebaran virus Corona. 

Untuk saat ini, 19 TKA tersebut tidak bisa kembali ke Indonesia, atau perusahaan tempat mereka bekerja di Kabupaten Karimun.

Hanya satu TKA asal Tiongkok yang tengah berada di Singapura berkemungkinan dapat kembali ke Karimun.

"Untuk yang di Singapura berkemungkinan masih bisa kembali ke Indonesia. Dia punya keluarga di Singapura," ujar Darmunansyah.

Terapkan Permenkumham

Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Republik Indonesia melarang masuknya warga Negara Asing (WNA) asal China ke Indonesia.

Hal ini berlaku setelah Dirjen Imigrasi mengeluarkan peraturan terkait pencegahan wabah virus Corona.

Peraturan Keimigrasian tersebut tertuang dalam Permenkumham Nomor 3 Tahun 2020, Pasal 5 ayat (1), (2) dan (3).

Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia menghentikan sementara pemberian bebas visa Kunjungan atau visa on arrival kepada setiap warga Negara Republik Rakyat Tiongkok.

Selain itu, WNA yang dalam kurun waktu 14 hari kebelakang berada Negara Republik Rakyat Tiongkok juga tidak diizinkan masuk ke Indonesia.

"Aturan ini mulai berlaku dari tanggal 5 Februari 2020 sampai tanggal 29 Februari 2020. Tapi kemungkinan bisa diperpanjang," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Darmunansyah.

Darmunansyah menyebutkan sehari sebelum peraturan tersebut berlaku, atau pada tanggal 4 Februari, seorang warga Tiongkok menuju ke Karimun.

WNA itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani pemerikaan keimigrasian dan pengecekan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Kemudian Ia melanjutkan perjalanan ke Kota Batam. Di Batam, Ia kembali diperiksa oleh petugas Imigrasi dan KKP.

"Dari Batam dia menuju Karimun. Kami koordinasi dengan KKP Batam dan KKP Karimun. Hasil pemeriksaannya negatif," ujar Darmunansyah.

Meski dinyatakan negatif, WNA asal Republik Rakyat Tiongkok tersebut tetap dipantau oleh petugas Imigrasi Tanjungbalai Karimun.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved